<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000002446</controlfield>
    <controlfield tag="005">20180724145343</controlfield>
    <controlfield tag="008">180724|||||||||   |   |||   |||| ||   | </controlfield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0718002446</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">id</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R. 013</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="090" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R. 013 PIM II 2017</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Razilu</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Strategi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Melalui Pembangunan Pusat Data Nasional</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jakarta</subfield>
      <subfield code="b">LAN Jakarta</subfield>
      <subfield code="c">2017</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">viii; 43 hlm.; Lamp.; 30 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="500" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah bagian dari kekayaan bangsa dan negara yang harus dilindungi dari pengakuan, pencurian atau pembajakan pihak/negara lain. Namun faktanya, kondisi KIK yang ada saat ini terdapat dalam bentuk yang dapat melemahkan kedaulan KIK NKRI, melemahkan/menyulitkan dalam pembuktian kepemilikan, rawan dengan pembajkan/pencurian negara lain dan juga dapat mereduksi kecintaan generasi penerus terhadap KIK. Proyek perubahan ini menawarkan sebuah solusi inovatif dan langkah terobosan yang strategis untuk mengatasi masalah-masalah di atas.&#13;
Proyek perubahan ini merupakan proyek berskala nasional karena melibatkan banyak kementerian/lembaga dan untuk melksanakan proyek perubahan ini telah ditandatangani MoU dengan enam Kementerian Lembaga pada 26 April 2017. &#13;
Pusat data Nasional KIK Indonesia ini dapat memperkuat kedaulatan KIK Indonesia., memperkuat bukti kepemilikan KIK NKRI, dan sebagai peringatan dini  bagi pihak asing yang memiliki niat jahat untuk melakukan pembajakan atau pencurian KIK Indonesia. untuk memudahkan  pengguna dalam menggunakan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia, DJKI telah menerbitkan panduan penggunaan aplikasi. Selain buku manual, versi video tutorial dapat diakses pada laman http://video.dgjp.go.id</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Kekayaan Intelektual</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
