<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000000456</controlfield>
    <controlfield tag="005">20180724135027</controlfield>
    <controlfield tag="008">180724|||||||||   |   |||   |||| ||   | </controlfield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0718000456</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">id</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">028</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="090" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">028</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Tajuddin</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Pencegahan Dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Personel POLDA Kalimantan Selatan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jakarta</subfield>
      <subfield code="b">Lembaga Administrasi Negara</subfield>
      <subfield code="c">2013</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">20 hlm.;30 cm.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="500" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Tujuan dari proyek perubahan ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu jangka pendek yang dilaksanakan selama tiga minggu, jangka menengah yang dilaksanakan selama satu tahun, dan jangka panjang yang dilaksanakan selama tiga tahun.  Adapun jangka pendek bertujuan untuk membantu merehabilitasi anggota Polri yang telah menjadi korban Narkoba untuk berhenti sebagai pemakai guna kembali melaksanakan tugas dengan baik dan mencegah bertambahnya anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta memberikan efek jera kepada anggota Polri yang terlibat sebagai pengedar, beking, dan yang melakukan kembali penyalahgunaan narkoba setelah dilaksanakan rehabilitasi dengan pemberian sanksi kode etik PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat).  Untuk jangka menengah dari pelaksanaan proyek perubahan ini adalah meningkatkan citra Polri dimata masyarakat dengan indikator keberhasilan berkurangnya jumlah anggota Polri yang terindikasi terlibat Narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun beking penyalahgunaan Narkoba guna membantu keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri yang saat ini telah memasuki tahap II.  Sedangkan untuk jangka panjang bertujuan untuk meningkatkan kinerja kesatuan dengan terwujudnya postur Polri yang professional, mandiri, dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Pencegahan Narkoba -- Proyek Perubahan PIM1</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
