<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000000640</controlfield>
    <controlfield tag="005">20180724135634</controlfield>
    <controlfield tag="008">180724|||||||||   |   |||   |||| ||   | </controlfield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0718000640</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">id</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">015</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="090" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R.015 PIM I 2015</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Basuki, Untung Tri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Membangun Institusi HAM Berkelas Dunia Melalui Restrukturisasi Kelembagaan Komnas HAM Berbasis Kompetensi.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jakarta</subfield>
      <subfield code="b">LAN Jakarta</subfield>
      <subfield code="c">2015</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">57 hlm.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="500" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Proyek perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja Komnas HAM dalam melaksanakan tugasnya menegakkan dan memajukan HAM di Indonesia serta lebih berperan dalam pemajuan HAM Internasional.&#13;
Dengan adanya penataan sarana pelayanan yang ramah dan manusiawi serta penerapan Sistem Pengaduan Terpadu (SPT), maka dapat diperoleh dua manfaat sekaligus.  Pertama, para pegawai dapat menjadi lebih nyaman dalam melayani para pengadu dan pengunjung layanan Komnas HAM.  Kedua, Pelanggan layanan Komnas HAM akan mendapat pelayanan yang lebih memuaskan.&#13;
Struktur organisasi pada Sekretariat Jenderal Komnas HAM yang semula hanya terdiri dari empat biro yang seluruhnya bersifat administratif, yang kemudian diubah menjadi dua biro bersifat administratif dan dua biro bersifat teknis operasional dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas Komnas HAM.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Restrukturisasi - Kelembagaan</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
