<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000000711</controlfield>
    <controlfield tag="005">20180724135851</controlfield>
    <controlfield tag="008">180724|||||||||   |   |||   |||| ||   | </controlfield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0718000711</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">id</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">031</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="090" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R 031 PIM I 2015</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Widwiono</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Kebijakan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dengan Cara Menurunkan Jumlah Pernikahan Usia Dini (10-16) Tahun dari 7 (tujuh)  menjadi 2,5 Persen Guna Meningkatkan Kualitas Keluarga di Provinsi Sumatera Utara</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jakarta</subfield>
      <subfield code="b">LAN Jakarta</subfield>
      <subfield code="c">2015</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">29 hlm.;lamp</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="500" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Dengan visi pemerintah provinsi Sumatra Utara “ Menjadi Provinsi yang berdaya saing menuju Sumatra Utara Sejahtera” dan salah satu misinya adalah “Membangun sumberdaya manusia yang memiliki integritas dalam berbangsa dan bernegara, religius dan berkompetensi tinggi” maka diperlukan kebijakan yang dapat mempercepat visi tersebut.  Pendewasaan usia perkawinan (PUP) merupakan salah satu kebijakan yang dipandang dapat mengakselerasi peningkatan sumber daya manusia yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing dan pada akhirnya akan menjadikan keluarga yang sejahtera.  Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir bahwa usia perkawinan pertama di Sumatra Utara pada kelompok umur 10-16 tahun masih cukup tinggi yaitu pada angka sekitar 7%, sedangkan usia perkawinan pertama pada kelompok umur 17-18 tahun berkisar pada angka 17% dan 18%.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Kependudukan</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
