Judul | Teman BMD : Tertip Menata Barang Milik Daerah / Mersyana M.E.Jitmau, S.E |
Pengarang | Eduard Towansiba, SH., M. AP (mentor) Andi Wahyudin, S.E., M.Si (Coach) |
Penerbitan | Makassar : Puslatbang KMP LAN RI Makassar, 2024 |
Deskripsi Fisik | 17 ;30 |
Subjek | Pengelolaan BMD |
Abstrak | pengelolaan BMD adalah salah satu penjabaran pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang menjadi tuntutan masyarakat selaku stakeholder, yaitu terwujudnya suatu sistem pengelolaan kekayaan daerah yang memadai, informatif, transparan, dan akuntabel. BMD merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan BMD memerlukan perhatian tersendiri karena terjadi peningkatan nilai BMD dari tahun ke tahun yang cukup signifikan. Sejak ditetapkannya kewajiban penyusunan neraca sebagai bagian dari laporan keuangan pemerintah, pengakuan/ pencatatan, pengukuran/penilaian dan penyajian serta pengungkapan BMD tetap menjadi fokus utama, karena memiliki nilai yang sangat signifikan dan memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Berdasarkan kenyataan tersebut, upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilakukan tanpa pembenahan pengelolaan/pengelolaan aset/BMD. Faktor utama penyebab kelemahan dalam pengamanan BMD adalah masih lemahnya sistem pengendalian aset. Penatausahaan BMD merupakan salah satu aspek penilaian yang sangat menentukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah oleh BPK. Pada saat sekarang ini pencatatan BMD pada Sekretariat masih dilakukan secara manual dan belum terinventaris secara baik diantaranya belum ada Kartu inventaris barang di ruang-ruang kerja Bagian maupun subbagian, belum adanya invetarisasi BMD dengan memberikan lebel barang milik daerah Keunggulan dari aksi perubahan TEMAN BMD ini dapat mengatasi permasalahan dalam Penatausahaan BMD pengelolaan Barang sehingga proses Milik Daerah di lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat akan semakin optimal serta menukung tercapainya pengelolaan Barang Milik Daerah yang memenuhi asas fungsional, kepastian hukum, transparansi/ keterbukaan, efisiensi,akuntabel, dan kepastian nilai. |
Bahasa | Tidak tersedia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Tidak diketahui / tidak ditentukan |
Lokasi Akses Online | Puslatbang KMP LAN RI Makassar |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000018257 | ||
005 | 20240923123805 | ||
007 | ta | ||
008 | 240923###########################0###### | ||
035 | # | # | $a 0010-0924000086 |
245 | # | # | $a Teman BMD : $b Tertip Menata Barang Milik Daerah /$c Mersyana M.E.Jitmau, S.E |
260 | # | # | $a Makassar :$b Puslatbang KMP LAN RI Makassar,$c 2024 |
300 | # | # | $a 17 ; $c 30 |
520 | # | # | $a pengelolaan BMD adalah salah satu penjabaran pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang menjadi tuntutan masyarakat selaku stakeholder, yaitu terwujudnya suatu sistem pengelolaan kekayaan daerah yang memadai, informatif, transparan, dan akuntabel. BMD merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan BMD memerlukan perhatian tersendiri karena terjadi peningkatan nilai BMD dari tahun ke tahun yang cukup signifikan. Sejak ditetapkannya kewajiban penyusunan neraca sebagai bagian dari laporan keuangan pemerintah, pengakuan/ pencatatan, pengukuran/penilaian dan penyajian serta pengungkapan BMD tetap menjadi fokus utama, karena memiliki nilai yang sangat signifikan dan memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Berdasarkan kenyataan tersebut, upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilakukan tanpa pembenahan pengelolaan/pengelolaan aset/BMD. Faktor utama penyebab kelemahan dalam pengamanan BMD adalah masih lemahnya sistem pengendalian aset. Penatausahaan BMD merupakan salah satu aspek penilaian yang sangat menentukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah oleh BPK. Pada saat sekarang ini pencatatan BMD pada Sekretariat masih dilakukan secara manual dan belum terinventaris secara baik diantaranya belum ada Kartu inventaris barang di ruang-ruang kerja Bagian maupun subbagian, belum adanya invetarisasi BMD dengan memberikan lebel barang milik daerah Keunggulan dari aksi perubahan TEMAN BMD ini dapat mengatasi permasalahan dalam Penatausahaan BMD pengelolaan Barang sehingga proses Milik Daerah di lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat akan semakin optimal serta menukung tercapainya pengelolaan Barang Milik Daerah yang memenuhi asas fungsional, kepastian hukum, transparansi/ keterbukaan, efisiensi,akuntabel, dan kepastian nilai. |
650 | # | 4 | $a Pengelolaan BMD |
700 | 0 | # | $a Andi Wahyudin, S.E., M.Si (Coach) |
700 | 0 | # | $a Eduard Towansiba, SH., M. AP (mentor) |
856 | # | # | $a Puslatbang KMP LAN RI Makassar |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :