Judul | AKSI JEMPOL : Aktivasi identitas kependudukan digital melalui jemput bola / Suriansyah, S.T |
Pengarang | Rahmawani, S.Hut (Mentor) Ahmad Sukarno Syahrir, S.IP., M.Adm., SDA (Coach) |
Penerbitan | Makassar : Puslatbang KMP LAN RI Makassar, 2024 |
Deskripsi Fisik | 32 ;30 |
Subjek | Menjangkau masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan |
Abstrak | Dalam rangka mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk digitalisasi Kependudukan, serta meningkatkan pelayanan publik. IKD diterapkan untuk memastikan data penduduk aktif dan dapat digunakan dipelayanan publik lainnya, seperti verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan dan lain-lain. IKD memiliki peran besar sebgai kunci Single Sign On (SSO) Nasional untuk seluruh pelayanan publik Pemerintah dan Swasta. IKD (Identitas Kependudukan Digital) mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023, awalnya IKD (Identitas Kependudukan Digital) diujicoba kepada pegawai disdukcapil Kabupaten/kota dan kemudian kepada ASN, dan masyarakat.pada tahun 2024 dirjen kependudukan dan pencatatan sipil menargetkan penerbitan IKD sebesar 30% dari total perekaman.untuk dapat mengaktivasi Identitas Kependudukan digital masyarakat harus datang ke kantor disdukcapil untuk mendapatkan kode QR, agar bisa Identitas Kependudukan Digital bisa digunakan. untuk itu Gagasan yang ditawarkan dalam aksi Perubahan untuk menyelesaikan masalah adalah dengan melakukan AKSI Jempol ( Aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui Jemput Bola) untuk menjangkau masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan. |
Bahasa | Tidak tersedia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Tidak diketahui / tidak ditentukan |
Lokasi Akses Online | Puslatbang KMP LAN RI Makassar |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000018294 | ||
005 | 20240924021227 | ||
007 | ta | ||
008 | 240924###########################0###### | ||
035 | # | # | $a 0010-0924000123 |
245 | # | # | $a AKSI JEMPOL : $b Aktivasi identitas kependudukan digital melalui jemput bola /$c Suriansyah, S.T |
260 | # | # | $a Makassar :$b Puslatbang KMP LAN RI Makassar,$c 2024 |
300 | # | # | $a 32 ; $c 30 |
520 | # | # | $a Dalam rangka mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk digitalisasi Kependudukan, serta meningkatkan pelayanan publik. IKD diterapkan untuk memastikan data penduduk aktif dan dapat digunakan dipelayanan publik lainnya, seperti verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan dan lain-lain. IKD memiliki peran besar sebgai kunci Single Sign On (SSO) Nasional untuk seluruh pelayanan publik Pemerintah dan Swasta. IKD (Identitas Kependudukan Digital) mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023, awalnya IKD (Identitas Kependudukan Digital) diujicoba kepada pegawai disdukcapil Kabupaten/kota dan kemudian kepada ASN, dan masyarakat.pada tahun 2024 dirjen kependudukan dan pencatatan sipil menargetkan penerbitan IKD sebesar 30% dari total perekaman.untuk dapat mengaktivasi Identitas Kependudukan digital masyarakat harus datang ke kantor disdukcapil untuk mendapatkan kode QR, agar bisa Identitas Kependudukan Digital bisa digunakan. untuk itu Gagasan yang ditawarkan dalam aksi Perubahan untuk menyelesaikan masalah adalah dengan melakukan AKSI Jempol ( Aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui Jemput Bola) untuk menjangkau masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan. |
650 | # | 4 | $a Menjangkau masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan |
700 | 0 | # | $a Ahmad Sukarno Syahrir, S.IP., M.Adm., SDA (Coach) |
700 | 0 | # | $a Rahmawani, S.Hut (Mentor) |
856 | # | # | $a Puslatbang KMP LAN RI Makassar |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :