Judul | Teman SPM / dr. Ervina Mariani, SP. THT-KL.,M.Kes |
Pengarang | Ir. Hj. Rusmayani Madjid, M.Sp (Mentor) Maylitha Achmad, S.Psi., MBA (Coach) |
Penerbitan | Makassar : Puslatbang KMP LAN, 2024 |
Deskripsi Fisik | 31 ;30 |
Subjek | Standar Pelayanan Minimal |
Abstrak | Standar Pelayanan Minimal (SPM) di rumah sakit merupakan pedoman penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi pasien. SPM ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. SPM di rumah sakit adalah serangkaian standar yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit untuk mencapai mutu pelayanan kesehatan yang optimal. SPM bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, dengan fokus pada aspek keamanan, efektifitas, dan efisiensi. SPM juga bertujuan untuk menjamin kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit, regardless of their socioeconomic status. SPM juga memperkuat akuntabilitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas don bertanggung jawab. Implementasi SPM di rumah sakit memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder, mulai dari manajemen rumah sakit, tenaga medis, hingga pasien. SPM menjadi pedoman bagi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan pasien. Evaluasi berkala terhadap SPM sangat penting untuk mengukur efektivitas dan relevansi standar dalam mencapai tujuan. Mengingat pentingnya pelaporan standar pelayanan minimal di rumah sakit maka reformer memikirkan perlunya Digitalisasi pelaporan SPM. Dengan dibuatnya aplikasi Sistem Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (TEMAN SPM). Digitalisasi ini diharapkan menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi data. Saat ini RSUD Daya memiliki sistem pelaporan standar pelayanan minimal berbasis digital. Berbagai proses telah dilakukan hingga tersedianya aplikasi ini mulai dari terbentuknya tim kerja, pembuatan aplikasi TEMAN SPM yang bekerjasama antara tim It RSUD Daya, tim kerja dan tim IT profesional dari RSUP Wahidin Sudirohusodo, setelah tersedianya aplikasi kemudian reformer bersama tim kerja membuat SOP penggunaan aplikasi ini, setelah itu dilakukan launching bersama reformer-reformer lain bersama Sekertaris Kota Makassar bapak Firman Hamid Pagarro, S.STP, M.Pub. Pol kemudian reformer dan tim kerja melakukan sosialisasi kepada unit unit ruangan.Setelah pelaksanaan TEMAN SPM ini kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan kegiatan. Selama pelaksanaan kegiatan ada beberapa hambatan dan tantangan yang dialami oleh tim kerja salah satunya beragamnya indikator SPM dari tiap unit sehingga tim it memerlukan waktu yang cukup lama untuk pembuatan aplikasi dan membuat waktu pelaksanaan menjadi lebih lambat dari target milestone di rancangan aksi perubahan. Perubahan mindset dalam bekerja menjadi penting ketika proses mengadopsi cara berpikir dan pandangan yang baru terhadap pekerjaan, tugas, atau tantangan yang dihadapi. Ini mengubah pola pikir yang sudah mapan dan membuka diri terhadap pendekatan, ide, don perspektif yang lebih positif, fleksibel, dan proaktif. Perubahan mindset dalam bekerja memerlukan kesadaran diri dan komitmen untuk terus belajar dan tumbuh. Dengan mengadopsi pola pikir yang lebih positif, proaktif, dan kolaboratif, serta dengan suatu pendekatan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, mengurangi, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan proses digitalisasi sistem pelaporan ini. |
Bahasa | Tidak tersedia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Tidak diketahui / tidak ditentukan |
Lokasi Akses Online | Puslatbang KMP LAN Makassar |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000018311 | ||
005 | 20240926101721 | ||
007 | ta | ||
008 | 240926###########################0###### | ||
035 | # | # | $a 0010-0924000140 |
245 | # | # | $a Teman SPM /$c dr. Ervina Mariani, SP. THT-KL.,M.Kes |
260 | # | # | $a Makassar :$b Puslatbang KMP LAN,$c 2024 |
300 | # | # | $a 31 ; $c 30 |
520 | # | # | $a Standar Pelayanan Minimal (SPM) di rumah sakit merupakan pedoman penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi pasien. SPM ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. SPM di rumah sakit adalah serangkaian standar yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit untuk mencapai mutu pelayanan kesehatan yang optimal. SPM bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, dengan fokus pada aspek keamanan, efektifitas, dan efisiensi. SPM juga bertujuan untuk menjamin kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit, regardless of their socioeconomic status. SPM juga memperkuat akuntabilitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas don bertanggung jawab. Implementasi SPM di rumah sakit memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder, mulai dari manajemen rumah sakit, tenaga medis, hingga pasien. SPM menjadi pedoman bagi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan pasien. Evaluasi berkala terhadap SPM sangat penting untuk mengukur efektivitas dan relevansi standar dalam mencapai tujuan. Mengingat pentingnya pelaporan standar pelayanan minimal di rumah sakit maka reformer memikirkan perlunya Digitalisasi pelaporan SPM. Dengan dibuatnya aplikasi Sistem Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (TEMAN SPM). Digitalisasi ini diharapkan menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi data. Saat ini RSUD Daya memiliki sistem pelaporan standar pelayanan minimal berbasis digital. Berbagai proses telah dilakukan hingga tersedianya aplikasi ini mulai dari terbentuknya tim kerja, pembuatan aplikasi TEMAN SPM yang bekerjasama antara tim It RSUD Daya, tim kerja dan tim IT profesional dari RSUP Wahidin Sudirohusodo, setelah tersedianya aplikasi kemudian reformer bersama tim kerja membuat SOP penggunaan aplikasi ini, setelah itu dilakukan launching bersama reformer-reformer lain bersama Sekertaris Kota Makassar bapak Firman Hamid Pagarro, S.STP, M.Pub. Pol kemudian reformer dan tim kerja melakukan sosialisasi kepada unit unit ruangan.Setelah pelaksanaan TEMAN SPM ini kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan kegiatan. Selama pelaksanaan kegiatan ada beberapa hambatan dan tantangan yang dialami oleh tim kerja salah satunya beragamnya indikator SPM dari tiap unit sehingga tim it memerlukan waktu yang cukup lama untuk pembuatan aplikasi dan membuat waktu pelaksanaan menjadi lebih lambat dari target milestone di rancangan aksi perubahan. Perubahan mindset dalam bekerja menjadi penting ketika proses mengadopsi cara berpikir dan pandangan yang baru terhadap pekerjaan, tugas, atau tantangan yang dihadapi. Ini mengubah pola pikir yang sudah mapan dan membuka diri terhadap pendekatan, ide, don perspektif yang lebih positif, fleksibel, dan proaktif. Perubahan mindset dalam bekerja memerlukan kesadaran diri dan komitmen untuk terus belajar dan tumbuh. Dengan mengadopsi pola pikir yang lebih positif, proaktif, dan kolaboratif, serta dengan suatu pendekatan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, mengurangi, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan proses digitalisasi sistem pelaporan ini. |
600 | # | 4 | $a Standar Pelayanan Minimal |
700 | 0 | # | $a Ir. Hj. Rusmayani Madjid, M.Sp (Mentor) |
700 | 0 | # | $a Maylitha Achmad, S.Psi., MBA (Coach) |
856 | # | # | $a Puslatbang KMP LAN Makassar |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :