Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 16182
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

“Si Patokaan” Strategl Pencegahan Terkoordinasi Perkawinan Usia Anak / Kartika Devi Tanos

Edisi: 1

Pengarang:
Kartika Devi Tanos
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2022
Subjek
Pernikahan Dini
Deskripsi Fisik:
52 halaman : ilus ; 30 cm
Nomor Panggil:
R 042 PIM II 2022
Control Number:
INLIS000000000015729
BIB ID:
0010-0823000055
Catatan
Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencegah perkawinan usia anak terwujud dengan diterbitkannya UU No. 16 Tahun 2019 pasal 7 ayat (1) memberikan batas minimal usia bagi seorang pria dan wanita yang melakukan perkawinan yaitu 19 tahun. Penurunan angka perkawinan usia anak menjadi salah satu dari lima isu prioritas presiden kepada kementerian PPPA-RI. Lima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, pencegahan perkawinan anak.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018569 R 042 PIM II 2022 Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Format MARC21 - Total 14 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000015729 1
005 _ _ 20230829013229 2
035 # # $a 0010-0823000055 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 230829################|##########|#|## 5
084 # # $a R 042 PIM II 2022 6
100 _ # $a Kartika Devi Tanos 7
245 1 # $a “Si Patokaan” Strategl Pencegahan Terkoordinasi Perkawinan Usia Anak /$c Kartika Devi Tanos 8
250 # # $a 1 9
260 # # $a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 10
300 # # $a 52 halaman : $b ilus ; $c 30 cm 11
650 # 4 $a Pernikahan Dini 12
520 # # $a Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencegah perkawinan usia anak terwujud dengan diterbitkannya UU No. 16 Tahun 2019 pasal 7 ayat (1) memberikan batas minimal usia bagi seorang pria dan wanita yang melakukan perkawinan yaitu 19 tahun. Penurunan angka perkawinan usia anak menjadi salah satu dari lima isu prioritas presiden kepada kementerian PPPA-RI. Lima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, pencegahan perkawinan anak. 13
990 # # $a 042 14
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 29 Aug 2023
Export