Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 16376
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Kebijakan Penuntut Pidana Denda Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksanaan R.I Dalam Menjamin Tuntutan Yang Adil, Proporsional Dan Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Penuntut Umum Yang Optimal / Rudi Margono

Edisi: 1

Pengarang:
Rudi Margono
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2022
Subjek
Kejaksaan
Deskripsi Fisik:
51 halaman : ilus ; 30 cm
Nomor Panggil:
R 151 PIM I 2022
Control Number:
INLIS000000000015921
BIB ID:
0010-1023000003
Catatan
Pidana denda dalam sistem pemidanaan di Indonesia, secara yuridis sebenernya mempunyai kedudukan yang sederajat seperti pidana penjara, yaitu sama-sama sebagai pidana pokok, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 KUHP. Selama ini Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan belum mempunyai pedoman dan belum memberi perhatian yang khusus terkait tuntutan pidana denda. Melalui proyek perubahan dengan terbitnya Pedoman Jaksa Agung R.I Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan Pelaksanaan Tuntutan Pidana Denda Dalam Perkara Tindak Pidana Umum merupakan kebijakan yang sangat strategis dalam menjawab problematika terkait belum optimalnya tuntutan pidana Denda.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018763 R 151 PIM II 2022 Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000015921 1
005 _ _ 20231024024545 2
035 # # $a 0010-1023000003 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 231024################|##########|#|## 5
084 # # $a R 151 PIM I 2022 6
100 _ # $a Rudi Margono 7
245 1 # $a Kebijakan Penuntut Pidana Denda Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksanaan R.I Dalam Menjamin Tuntutan Yang Adil, Proporsional Dan Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Penuntut Umum Yang Optimal /$c Rudi Margono 8
250 # # $a 1 9
260 # # $a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2022 10
300 # # $a 51 halaman : $b ilus ; $c 30 cm 11
650 # 4 $a Kejaksaan 12
520 # # $a Pidana denda dalam sistem pemidanaan di Indonesia, secara yuridis sebenernya mempunyai kedudukan yang sederajat seperti pidana penjara, yaitu sama-sama sebagai pidana pokok, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 KUHP. Selama ini Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan belum mempunyai pedoman dan belum memberi perhatian yang khusus terkait tuntutan pidana denda. Melalui proyek perubahan dengan terbitnya Pedoman Jaksa Agung R.I Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan Pelaksanaan Tuntutan Pidana Denda Dalam Perkara Tindak Pidana Umum merupakan kebijakan yang sangat strategis dalam menjawab problematika terkait belum optimalnya tuntutan pidana Denda. 13
856 # # $a Perpustakaan LAN Pusat 14
990 # # $a 151 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 02 Oct 2023
Export