Detail Katalog
ID: 20456Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
Transformasi Pengendalian Monilitas Talenta Instansi Pemerintah Berbasis Meritokrasi Guna Menjamin Tercapainya Program Prioritas Nasional / Rury Citra Diani
Edisi: 1
Pengarang:
Rury Citra Diani
Rury Citra Diani
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas,
Pusbangkom Pimnas,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
SDM, Manajemen Talenta
Deskripsi Fisik:
44 : ilus ; 29 x 21 x 0,5
44 : ilus ; 29 x 21 x 0,5
Nomor Panggil:
R 058 PKN II 2024
R 058 PKN II 2024
Control Number:
INLIS000000000019982
INLIS000000000019982
BIB ID:
0010-0525000065
0010-0525000065
Catatan
Transformasi pengendalian mobilitas talenta Instansi Pemerintah melalui
kebijakan pengendalian mobilitas talenta Instansi Pemerintah dengan menggunakan
sistem yang terintegrasi secara nasional, sebagaimana dalam RPP Pelaksanaan UU
Nomor 20 Tahun 2023 dan ketentuan Pasal 25 Perpres 116 Tahun 2024. Hal ini
diperlukan mengingat masih maraknya kasus jual beli jabatan ASN sejak tahun 2017
sampai dengan tahun 2024, adanya tren pelanggaran netralitas ASN yang terkait
dengan mutasi jabatan menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
tahun 2019 sampai dengan 2024, dan adanya pengaduan terkait mobilitas talenta
(pengangkatan, pemindahan/mutasi, pemberhentian di Instansi Pemerintah
sepanjang tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.
Sistem Integrated Mutasi atau I-MUT hadir sebagai tool dalam proses usulan
pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian
dilakukan sesuai dengan NSPK dan hanya berlaku bagi PPK non definitif. Proyek
perubahan ini mengembangkan Sistem I-MUT untuk digunakan bukan hanya oleh
PPK non definitif tetapi juga PPK definitif. Selain itu, pengembangan fitur cetak Surat
Keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN yang ditetapkan
oleh PPK akan terupdate otomatis ke SIASN.
Pemanfaatan sistem I-MUT oleh seluruh Instansi Pemerintah akan mendorong
implementasi mobilitas talenta berupa pengangkatan, pemindahan dan
pemberhentian ASN berbasis meritokrasi kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan,
dan integritas moralitas tanpa pengaruh SARA; data profil ASN yang valid dan update;
dan standarisasi implementasi Manajemen Talenta di Instansi. Dengan demikian,
implementasi Manajemen Talenta berbasis meritokrasi di setiap Instansi Pemerintah
akan terwujud sehingga mampu menjamin tercapainya Program Prioritas Nasional.
kebijakan pengendalian mobilitas talenta Instansi Pemerintah dengan menggunakan
sistem yang terintegrasi secara nasional, sebagaimana dalam RPP Pelaksanaan UU
Nomor 20 Tahun 2023 dan ketentuan Pasal 25 Perpres 116 Tahun 2024. Hal ini
diperlukan mengingat masih maraknya kasus jual beli jabatan ASN sejak tahun 2017
sampai dengan tahun 2024, adanya tren pelanggaran netralitas ASN yang terkait
dengan mutasi jabatan menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
tahun 2019 sampai dengan 2024, dan adanya pengaduan terkait mobilitas talenta
(pengangkatan, pemindahan/mutasi, pemberhentian di Instansi Pemerintah
sepanjang tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.
Sistem Integrated Mutasi atau I-MUT hadir sebagai tool dalam proses usulan
pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian
dilakukan sesuai dengan NSPK dan hanya berlaku bagi PPK non definitif. Proyek
perubahan ini mengembangkan Sistem I-MUT untuk digunakan bukan hanya oleh
PPK non definitif tetapi juga PPK definitif. Selain itu, pengembangan fitur cetak Surat
Keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN yang ditetapkan
oleh PPK akan terupdate otomatis ke SIASN.
Pemanfaatan sistem I-MUT oleh seluruh Instansi Pemerintah akan mendorong
implementasi mobilitas talenta berupa pengangkatan, pemindahan dan
pemberhentian ASN berbasis meritokrasi kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan,
dan integritas moralitas tanpa pengaruh SARA; data profil ASN yang valid dan update;
dan standarisasi implementasi Manajemen Talenta di Instansi. Dengan demikian,
implementasi Manajemen Talenta berbasis meritokrasi di setiap Instansi Pemerintah
akan terwujud sehingga mampu menjamin tercapainya Program Prioritas Nasional.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000023116 |
R 058 PKN II 2024 |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000019982 | 1 |
005 | _ |
_ |
20250507124130 | 2 |
035 | # |
# |
$a 0010-0525000065 | 3 |
007 | _ |
_ |
ta | 4 |
008 | _ |
_ |
250507################|##########|#|## | 5 |
084 | # |
# |
$a R 058 PKN II 2024 | 6 |
100 | _ |
# |
$a Rury Citra Diani | 7 |
245 | 1 |
# |
$a Transformasi Pengendalian Monilitas Talenta Instansi Pemerintah Berbasis Meritokrasi Guna Menjamin Tercapainya Program Prioritas Nasional /$c Rury Citra Diani | 8 |
250 | # |
# |
$a 1 | 9 |
260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 | 10 |
300 | # |
# |
$a 44 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 | 11 |
650 | # |
4 |
$a SDM, Manajemen Talenta | 12 |
520 | # |
# |
$a Transformasi pengendalian mobilitas talenta Instansi Pemerintah melalui kebijakan pengendalian mobilitas talenta Instansi Pemerintah dengan menggunakan sistem yang terintegrasi secara nasional, sebagaimana dalam RPP Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan ketentuan Pasal 25 Perpres 116 Tahun 2024. Hal ini diperlukan mengingat masih maraknya kasus jual beli jabatan ASN sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2024, adanya tren pelanggaran netralitas ASN yang terkait dengan mutasi jabatan menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2019 sampai dengan 2024, dan adanya pengaduan terkait mobilitas talenta (pengangkatan, pemindahan/mutasi, pemberhentian di Instansi Pemerintah sepanjang tahun 2021 sampai dengan tahun 2024. Sistem Integrated Mutasi atau I-MUT hadir sebagai tool dalam proses usulan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian dilakukan sesuai dengan NSPK dan hanya berlaku bagi PPK non definitif. Proyek perubahan ini mengembangkan Sistem I-MUT untuk digunakan bukan hanya oleh PPK non definitif tetapi juga PPK definitif. Selain itu, pengembangan fitur cetak Surat Keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN yang ditetapkan oleh PPK akan terupdate otomatis ke SIASN. Pemanfaatan sistem I-MUT oleh seluruh Instansi Pemerintah akan mendorong implementasi mobilitas talenta berupa pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN berbasis meritokrasi kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan, dan integritas moralitas tanpa pengaruh SARA; data profil ASN yang valid dan update; dan standarisasi implementasi Manajemen Talenta di Instansi. Dengan demikian, implementasi Manajemen Talenta berbasis meritokrasi di setiap Instansi Pemerintah akan terwujud sehingga mampu menjamin tercapainya Program Prioritas Nasional. | 13 |
856 | # |
# |
$a Perpustakaan Pusat LAN | 14 |
990 | # |
# |
$a 2024/1.2,2/A/0058 | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 07 May 2025