Detail Katalog
ID: 5484Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
Standar kompetensi PNS Bidang pengelolaan dan penyelenggaraan diklat / PKP2A1 LAN Bandung
Pengarang:
PKP2A1 LAN Bandung
PKP2A1 LAN Bandung
Penerbit:
PKP2A1 LAN Bandung,
PKP2A1 LAN Bandung,
Tempat Terbit:
Bandung :
Bandung :
Tahun Terbit:
2007
2007
Subjek
Standar kompetensi PNS
Deskripsi Fisik:
ix, 118 hlm. : ilus ; 21 cm.
ix, 118 hlm. : ilus ; 21 cm.
ISBN:
9789793382159
9789793382159
Nomor Panggil:
R 351 KAJ
R 351 KAJ
Control Number:
INLIS000000000005289
INLIS000000000005289
BIB ID:
0010-0619000002
0010-0619000002
Catatan
Salah satu sub sistem penyelenggaraan diklat yang amat menentukan keberhasilan, dan kualitas diklat adalah kapasitas dan kualitas para pengelola dan penyelenggara diklat. Kualitas sumber daya di lembaga diklat ini akan sangat menentukan sejauhmana program diklat, kurikulum, materi serta sarana dan prasarana diklat tersebut akan berkontribusi secara signifikan terhadap penyelenggaraan diklat. Untuk itu, diperlukan suatu acuan yang menjadi patokan dalam rangka program pengembangan kapasitas penyelenggara dan pengelola diklat yang disebut sebagai standar kompetensi penyelenggara dan pengelola diklat. Pendekatan dengan metode kualitatif.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh pengelola dan penyelenggara diklat yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu: 1. Kompetensi umum sebanyak 14 unit kompetensi yaitu: a. memberikan pelayanan prima bagi peserta diklat; b. mengorganisasikan kegiatan/pekerjaan diklat secara efektif;c. mengelola sumnber daya yang diperlukan untuk pekerjaan diklat; d. melakukan pemantauan, analisis dan pemecahan terhadap masalah penyelenggaraan diklat; e. berkomunikasi secara efektif dengan kolega dan peserta diklat; f. membangun kerjasama dalam tim diklat; g.memotivasi dan memberdayakan rekan kerja dalam tim diklat; h. mengelola konflik yang terjadi dalam tim secara efektif; i. melakukan pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat; j. membangun jejaring kerja dengan lembaga diklat lainnya; k. melakukan pengelolaan kantor diklat secara efektif; l. menguasai penggunaan komputer; m. mengikuti prosedur kesehatan dan keselamatan kerja. 2.tiga konsentrasi bidang, yaitu: 1). perencanaan diklat, 2). penyelenggaraan diklat dan 3). asesmen/evaluasi kompetensi peserta diklat.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh pengelola dan penyelenggara diklat yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu: 1. Kompetensi umum sebanyak 14 unit kompetensi yaitu: a. memberikan pelayanan prima bagi peserta diklat; b. mengorganisasikan kegiatan/pekerjaan diklat secara efektif;c. mengelola sumnber daya yang diperlukan untuk pekerjaan diklat; d. melakukan pemantauan, analisis dan pemecahan terhadap masalah penyelenggaraan diklat; e. berkomunikasi secara efektif dengan kolega dan peserta diklat; f. membangun kerjasama dalam tim diklat; g.memotivasi dan memberdayakan rekan kerja dalam tim diklat; h. mengelola konflik yang terjadi dalam tim secara efektif; i. melakukan pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat; j. membangun jejaring kerja dengan lembaga diklat lainnya; k. melakukan pengelolaan kantor diklat secara efektif; l. menguasai penggunaan komputer; m. mengikuti prosedur kesehatan dan keselamatan kerja. 2.tiga konsentrasi bidang, yaitu: 1). perencanaan diklat, 2). penyelenggaraan diklat dan 3). asesmen/evaluasi kompetensi peserta diklat.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1902088 |
R 351 KAJ |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 10 Jun 2019