Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 9260
Cover Kebijakan Pencegahan Perdagangan Orang Melalui Pendekatan Kearifan Lokal / Deputi Perlindunan Perempuan Kemen PPPA RI

Kebijakan Pencegahan Perdagangan Orang Melalui Pendekatan Kearifan Lokal / Deputi Perlindunan Perempuan Kemen PPPA RI

Pengarang:
Tidak tersedia
Penerbit:
Deputi Bid. Perlindungan Perempuan Kemen PPPA,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2011
Bahasa:
ind
Subjek
1. Kebijakan, 2.perdagangan orang
Deskripsi Fisik:
vi, 105 hal. : ilus ; 21 cm
Nomor Panggil:
320 Ind k
Control Number:
INLIS000000000008981
BIB ID:
0010-0720000072
Catatan
Perdagangan orang merupakan pelanggaran HAM berat dalam bentuk perbudakan modern dengan mayoritasnya korbannya adalah perempuan dan anak, berakibat penderitaan fisik dan psikis, dan menurunnya kualitas hidup serta berdampak tudak saja kepada korban, tetapi juga keluarga, bangsa dan negara. Saat ini perdagangan orang bukan lagi merupakan fenomena sosial biasa, tetapi merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan sindikat baik secara terorganisir maupun tidak terorganisir. Guna merespon hal ini pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang senantiasa dilengkapi dan disempurnakan. Selain membentuk lembaga koordinatif sebagainama amanat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2009 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah melahirkan beberapa kebijakan. Namun diakui pelaksanaannya masih belum optimal. Banyak faktor pendorong terjadinya perdagangan orang, antara lain, kemiskinan, rendahnya tingkat pe dan nstsndidikan, penegakan hukum yang belum optimal, tradisi kawin usia dini, gaya hidup konsumtif dan instan, serta mulai memudarnya nilai-nilai kearifan lokal sebagai akibat arus informasi global.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B201081 320 Ind k Dapat dipinjam My Library Tersedia
Format MARC21 - Total 14 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000008981 1
005 _ _ 20200713104136 2
035 # # $a 0010-0720000072 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 200713################g##########0#ind## 5
082 # # $a 320 6
084 # # $a 320 Ind k 7
245 # # $a Kebijakan Pencegahan Perdagangan Orang Melalui Pendekatan Kearifan Lokal /$c Deputi Perlindunan Perempuan Kemen PPPA RI 8
260 # # $a Jakarta :$b Deputi Bid. Perlindungan Perempuan Kemen PPPA,$c 2011 9
300 # # $a vi, 105 hal. : $b ilus ; $c 21 cm 10
650 # # $a 1. Kebijakan, 2.perdagangan orang 11
520 # # $a Perdagangan orang merupakan pelanggaran HAM berat dalam bentuk perbudakan modern dengan mayoritasnya korbannya adalah perempuan dan anak, berakibat penderitaan fisik dan psikis, dan menurunnya kualitas hidup serta berdampak tudak saja kepada korban, tetapi juga keluarga, bangsa dan negara. Saat ini perdagangan orang bukan lagi merupakan fenomena sosial biasa, tetapi merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan sindikat baik secara terorganisir maupun tidak terorganisir. Guna merespon hal ini pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang senantiasa dilengkapi dan disempurnakan. Selain membentuk lembaga koordinatif sebagainama amanat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2009 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah melahirkan beberapa kebijakan. Namun diakui pelaksanaannya masih belum optimal. Banyak faktor pendorong terjadinya perdagangan orang, antara lain, kemiskinan, rendahnya tingkat pe dan nstsndidikan, penegakan hukum yang belum optimal, tradisi kawin usia dini, gaya hidup konsumtif dan instan, serta mulai memudarnya nilai-nilai kearifan lokal sebagai akibat arus informasi global. 12
856 # # $a Perpustakaan Lembaga Administrasi Negara 13
990 # # $a 130313937 14
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 13 Jul 2020
Export