Detail Katalog
ID: 9260
Kebijakan Pencegahan Perdagangan Orang Melalui Pendekatan Kearifan Lokal / Deputi Perlindunan Perempuan Kemen PPPA RI
Pengarang:
Tidak tersedia
Tidak tersedia
Penerbit:
Deputi Bid. Perlindungan Perempuan Kemen PPPA,
Deputi Bid. Perlindungan Perempuan Kemen PPPA,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2011
2011
Bahasa:
ind
ind
Subjek
1. Kebijakan, 2.perdagangan orang
Deskripsi Fisik:
vi, 105 hal. : ilus ; 21 cm
vi, 105 hal. : ilus ; 21 cm
Nomor Panggil:
320 Ind k
320 Ind k
Control Number:
INLIS000000000008981
INLIS000000000008981
BIB ID:
0010-0720000072
0010-0720000072
Catatan
Perdagangan orang merupakan pelanggaran HAM berat dalam bentuk perbudakan modern dengan mayoritasnya korbannya adalah perempuan dan anak, berakibat penderitaan fisik dan psikis, dan menurunnya kualitas hidup serta berdampak tudak saja kepada korban, tetapi juga keluarga, bangsa dan negara. Saat ini perdagangan orang bukan lagi merupakan fenomena sosial biasa, tetapi merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan sindikat baik secara terorganisir maupun tidak terorganisir. Guna merespon hal ini pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang senantiasa dilengkapi dan disempurnakan. Selain membentuk lembaga koordinatif sebagainama amanat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2009 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah melahirkan beberapa kebijakan. Namun diakui pelaksanaannya masih belum optimal. Banyak faktor pendorong terjadinya perdagangan orang, antara lain, kemiskinan, rendahnya tingkat pe dan nstsndidikan, penegakan hukum yang belum optimal, tradisi kawin usia dini, gaya hidup konsumtif dan instan, serta mulai memudarnya nilai-nilai kearifan lokal sebagai akibat arus informasi global.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B201081 |
320 Ind k |
Dapat dipinjam | My Library | Tersedia |
Format MARC21 - Total 14 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000008981 | 1 |
005 | _ |
_ |
20200713104136 | 2 |
035 | # |
# |
$a 0010-0720000072 | 3 |
007 | _ |
_ |
ta | 4 |
008 | _ |
_ |
200713################g##########0#ind## | 5 |
082 | # |
# |
$a 320 | 6 |
084 | # |
# |
$a 320 Ind k | 7 |
245 | # |
# |
$a Kebijakan Pencegahan Perdagangan Orang Melalui Pendekatan Kearifan Lokal /$c Deputi Perlindunan Perempuan Kemen PPPA RI | 8 |
260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Deputi Bid. Perlindungan Perempuan Kemen PPPA,$c 2011 | 9 |
300 | # |
# |
$a vi, 105 hal. : $b ilus ; $c 21 cm | 10 |
650 | # |
# |
$a 1. Kebijakan, 2.perdagangan orang | 11 |
520 | # |
# |
$a Perdagangan orang merupakan pelanggaran HAM berat dalam bentuk perbudakan modern dengan mayoritasnya korbannya adalah perempuan dan anak, berakibat penderitaan fisik dan psikis, dan menurunnya kualitas hidup serta berdampak tudak saja kepada korban, tetapi juga keluarga, bangsa dan negara. Saat ini perdagangan orang bukan lagi merupakan fenomena sosial biasa, tetapi merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan sindikat baik secara terorganisir maupun tidak terorganisir. Guna merespon hal ini pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang senantiasa dilengkapi dan disempurnakan. Selain membentuk lembaga koordinatif sebagainama amanat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2009 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah melahirkan beberapa kebijakan. Namun diakui pelaksanaannya masih belum optimal. Banyak faktor pendorong terjadinya perdagangan orang, antara lain, kemiskinan, rendahnya tingkat pe dan nstsndidikan, penegakan hukum yang belum optimal, tradisi kawin usia dini, gaya hidup konsumtif dan instan, serta mulai memudarnya nilai-nilai kearifan lokal sebagai akibat arus informasi global. | 12 |
856 | # |
# |
$a Perpustakaan Lembaga Administrasi Negara | 13 |
990 | # |
# |
$a 130313937 | 14 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 13 Jul 2020