Detail Katalog

ID: 1850
Cover Optimalisasi Anggaran Penanganan dan Penyelesaian Perkara Pidana Umum Melalui Perubahan Sistem Penganggaran

Optimalisasi Anggaran Penanganan dan Penyelesaian Perkara Pidana Umum Melalui Perubahan Sistem Penganggaran

Pengarang
Firman, Hayatul Riki Deden
Penerbit
LAN Jakarta
Tempat Terbit
Jakarta
Tahun Terbit
2016
Bahasa
id
Subjek
pidana umum
Detail Teknis
Deskripsi Fisik
v, 34 hlm., Ilus, 30 cm
Nomor Panggil
R.035 PIM I 2016
Control Number
INLIS000000000001689
BIB ID
0010-0718001689
Catatan
Bahwa “Program Penanganan dan Penyelesaian Perkara Pidana Umum” dengan menggunakan system anggaran berdasarkan Permenkeu No. 169/PMK.02/2014 tentang perubahan atas Permenkeu No. 133/PMK.02/2014 tentang SBK Tahun Anggaran 2015 tidak seluruhnya dapat mengakomodir karakteristik dan kebutuhan riil anggaran penanganan perkara di setiap satuan kerja.
Bahwa sebagai tindak lanjut penggunaan system Non-SBK dalam penyusunan anggaran penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum di setiap satuan kerja pada Anggaran Kejaksaan RI TA 2017, maka diterbitkan surat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Nomor: B-283/C/Cr.2/09/2016 tanggal 5 September 2016 perihal Penyusunan Biaya Penanganan Perkara Kejaksaan RI tahun 2017.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B160011 R. 09 PIM I 2016 Dapat dipinjam My Library Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000001689 1
005 _ _ 20180724142838 2
008 _ _ 180724||||||||| | ||| |||| || | 3
035 _ _ 0010-0718001689 4
041 _ _ $a id 5
082 _ _ $a R.035 PIM I 2016 6
090 _ _ $a R.035 PIM I 2016 7
100 _ _ $a Firman, Hayatul Riki Deden 8
245 _ _ $a Optimalisasi Anggaran Penanganan dan Penyelesaian Perkara Pidana Umum Melalui Perubahan Sistem Penganggaran 9
260 _ _ $a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2016 10
300 _ _ $a v, 34 hlm., Ilus, 30 cm 11
500 _ _ $a Bahwa “Program Penanganan dan Penyelesaian Perkara Pidana Umum” dengan menggunakan system anggaran berdasarkan Permenkeu No. 169/PMK.02/2014 tentang perubahan atas Permenkeu No. 133/PMK.02/2014 tentang SBK Tahun Anggaran 2015 tidak seluruhnya dapat mengakomodir karakteristik dan kebutuhan riil anggaran penanganan perkara di setiap satuan kerja. Bahwa sebagai tindak lanjut penggunaan system Non-SBK dalam penyusunan anggaran penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum di setiap satuan kerja pada Anggaran Kejaksaan RI TA 2017, maka diterbitkan surat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Nomor: B-283/C/Cr.2/09/2016 tanggal 5 September 2016 perihal Penyusunan Biaya Penanganan Perkara Kejaksaan RI tahun 2017. 12
650 _ _ $a pidana umum 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog
Ditambahkan:
08 Dec 2016
Disetujui OPAC:
08 Dec 2016
Export