Detail Katalog
ID: 20219Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
Strategi Pemindahan PFA Untuk Pemerataan Distribusi Pegawai melalui Percepatan Penerapan Manajemen Talenta / Aris Santosa
Edisi: 1
Pengarang:
Aris Santosa
Aris Santosa
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas,
Pusbangkom Pimnas,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Manajemen Talenta
Deskripsi Fisik:
48 : ilus ; 29 x 21 x 0,5
48 : ilus ; 29 x 21 x 0,5
Nomor Panggil:
R 0021 PKN II 2024
R 0021 PKN II 2024
Control Number:
INLIS000000000019748
INLIS000000000019748
BIB ID:
0010-0425000091
0010-0425000091
Catatan
Globalisasi dan digitalisasi menuntut setiap insan ASN untuk berfikir kreatif, termasuk jajaran
pegawai di BPKP yang terus dipacu untuk berinovasi. Inovasi diperlukan agar kita mampu
melakukan “diagnosa” terhadap kelemahan dan ancaman organisasi, serta memanfaatkan peluang
dan kekuatan untuk peningkatan kinerja. BPKP mengemban tugas dan tuntutan akan kinerja
pengawasan yang cukup tinggi. Untuk mencapai kinerja pengawasan keuangan dan pembangunan
secara efektif dan efisien, diperlukan pengelolaan sumber daya manusia yang optimal. Biro SDM
memiliki “peluang” yang besar untuk berinovasi dalam perbaikan tata kelola sumber daya manusia
melalui pemindahan pegawai.
BPKP dihadapkan pada permasalahan dalam
pemindahan pegawai, terutama untuk
Pejabat Fungsional Auditor (PFA). Belum
adanya perencanaan pemindahan menjadi
penyebab ketidakefektifan pengelolaan
pemindahan PFA yang berdampak pada
ketidakmerataan jumlah PFA pada beberapa
unit kerja. Hal ini menjadi tantangan
tersendiri untuk dapat diselesaikan. Kondisi
tersebut terjadi karena belum adanya pola
pemindahan yang dijadikan sebagai rujukan
mutasi PFA. Akibatnya, beban kerja menjadi
tidak seimbang yang berdampak pada
disparitas kualitas kinerja pengawasan. Sejak
tahun 2020, BPKP telah memiliki regulasi
yang mengatur manajemen talenta. Namun,
penerapannya belum sepenuhnya dilakukan,
sehingga prinsip sistem merit belum
terefleksikan dalam pelaksanaan pemindahan
PFA.
Hal tersebut menjadi penting sebagai dasar
pelaksanaan pemindahan PFA. Roadmap
yang diusung pun perlu dilengkapi dengan
pola pemindahan yang jelas untuk
mencapai pemerataan PFA yang ideal.
Penerapan prinsip manajemen talenta pun
tidak kalah penting agar pemindahan yang
dilakukan memenuhi azas Keadilan,
Kepastian, dan Kemanfaatan (3K). Untuk
itu, pengawalan terhadap inovasi dan
implementasinya sangat diperlukan.
Dukungan sumber daya dan stakeholders
terkait cukup fundamental. Pengelolaan
terhadap risiko pun tidak kalah penting,
termasuk rencana tindak dan langkah-
langkah mitigasinya. Komitmen project
leader dan seluruh tim efektif perlu dijaga
agar tetap dalam level yang optimal. Dengan
demikian, tujuan proyek perubahan dapat
tercapai dan mampu memberikan manfaat
bagi individu pegawai, organisasi,
Inovasi yang digagas untuk menutup masyarakat bahkan kepada negara
permasalahan tersebut yaitu Roadmap
Pemindahan PFA.
pegawai di BPKP yang terus dipacu untuk berinovasi. Inovasi diperlukan agar kita mampu
melakukan “diagnosa” terhadap kelemahan dan ancaman organisasi, serta memanfaatkan peluang
dan kekuatan untuk peningkatan kinerja. BPKP mengemban tugas dan tuntutan akan kinerja
pengawasan yang cukup tinggi. Untuk mencapai kinerja pengawasan keuangan dan pembangunan
secara efektif dan efisien, diperlukan pengelolaan sumber daya manusia yang optimal. Biro SDM
memiliki “peluang” yang besar untuk berinovasi dalam perbaikan tata kelola sumber daya manusia
melalui pemindahan pegawai.
BPKP dihadapkan pada permasalahan dalam
pemindahan pegawai, terutama untuk
Pejabat Fungsional Auditor (PFA). Belum
adanya perencanaan pemindahan menjadi
penyebab ketidakefektifan pengelolaan
pemindahan PFA yang berdampak pada
ketidakmerataan jumlah PFA pada beberapa
unit kerja. Hal ini menjadi tantangan
tersendiri untuk dapat diselesaikan. Kondisi
tersebut terjadi karena belum adanya pola
pemindahan yang dijadikan sebagai rujukan
mutasi PFA. Akibatnya, beban kerja menjadi
tidak seimbang yang berdampak pada
disparitas kualitas kinerja pengawasan. Sejak
tahun 2020, BPKP telah memiliki regulasi
yang mengatur manajemen talenta. Namun,
penerapannya belum sepenuhnya dilakukan,
sehingga prinsip sistem merit belum
terefleksikan dalam pelaksanaan pemindahan
PFA.
Hal tersebut menjadi penting sebagai dasar
pelaksanaan pemindahan PFA. Roadmap
yang diusung pun perlu dilengkapi dengan
pola pemindahan yang jelas untuk
mencapai pemerataan PFA yang ideal.
Penerapan prinsip manajemen talenta pun
tidak kalah penting agar pemindahan yang
dilakukan memenuhi azas Keadilan,
Kepastian, dan Kemanfaatan (3K). Untuk
itu, pengawalan terhadap inovasi dan
implementasinya sangat diperlukan.
Dukungan sumber daya dan stakeholders
terkait cukup fundamental. Pengelolaan
terhadap risiko pun tidak kalah penting,
termasuk rencana tindak dan langkah-
langkah mitigasinya. Komitmen project
leader dan seluruh tim efektif perlu dijaga
agar tetap dalam level yang optimal. Dengan
demikian, tujuan proyek perubahan dapat
tercapai dan mampu memberikan manfaat
bagi individu pegawai, organisasi,
Inovasi yang digagas untuk menutup masyarakat bahkan kepada negara
permasalahan tersebut yaitu Roadmap
Pemindahan PFA.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000022808 |
R 0021 PKN II 2024 |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000019748 | 1 |
005 | _ |
_ |
20250417114219 | 2 |
035 | # |
# |
$a 0010-0425000091 | 3 |
007 | _ |
_ |
ta | 4 |
008 | _ |
_ |
250417################|##########|#|## | 5 |
084 | # |
# |
$a R 0021 PKN II 2024 | 6 |
100 | _ |
# |
$a Aris Santosa | 7 |
245 | 1 |
# |
$a Strategi Pemindahan PFA Untuk Pemerataan Distribusi Pegawai melalui Percepatan Penerapan Manajemen Talenta /$c Aris Santosa | 8 |
250 | # |
# |
$a 1 | 9 |
260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 | 10 |
300 | # |
# |
$a 48 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 | 11 |
650 | # |
4 |
$a Manajemen Talenta | 12 |
520 | # |
# |
$a Globalisasi dan digitalisasi menuntut setiap insan ASN untuk berfikir kreatif, termasuk jajaran pegawai di BPKP yang terus dipacu untuk berinovasi. Inovasi diperlukan agar kita mampu melakukan “diagnosa” terhadap kelemahan dan ancaman organisasi, serta memanfaatkan peluang dan kekuatan untuk peningkatan kinerja. BPKP mengemban tugas dan tuntutan akan kinerja pengawasan yang cukup tinggi. Untuk mencapai kinerja pengawasan keuangan dan pembangunan secara efektif dan efisien, diperlukan pengelolaan sumber daya manusia yang optimal. Biro SDM memiliki “peluang” yang besar untuk berinovasi dalam perbaikan tata kelola sumber daya manusia melalui pemindahan pegawai. BPKP dihadapkan pada permasalahan dalam pemindahan pegawai, terutama untuk Pejabat Fungsional Auditor (PFA). Belum adanya perencanaan pemindahan menjadi penyebab ketidakefektifan pengelolaan pemindahan PFA yang berdampak pada ketidakmerataan jumlah PFA pada beberapa unit kerja. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk dapat diselesaikan. Kondisi tersebut terjadi karena belum adanya pola pemindahan yang dijadikan sebagai rujukan mutasi PFA. Akibatnya, beban kerja menjadi tidak seimbang yang berdampak pada disparitas kualitas kinerja pengawasan. Sejak tahun 2020, BPKP telah memiliki regulasi yang mengatur manajemen talenta. Namun, penerapannya belum sepenuhnya dilakukan, sehingga prinsip sistem merit belum terefleksikan dalam pelaksanaan pemindahan PFA. Hal tersebut menjadi penting sebagai dasar pelaksanaan pemindahan PFA. Roadmap yang diusung pun perlu dilengkapi dengan pola pemindahan yang jelas untuk mencapai pemerataan PFA yang ideal. Penerapan prinsip manajemen talenta pun tidak kalah penting agar pemindahan yang dilakukan memenuhi azas Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan (3K). Untuk itu, pengawalan terhadap inovasi dan implementasinya sangat diperlukan. Dukungan sumber daya dan stakeholders terkait cukup fundamental. Pengelolaan terhadap risiko pun tidak kalah penting, termasuk rencana tindak dan langkah- langkah mitigasinya. Komitmen project leader dan seluruh tim efektif perlu dijaga agar tetap dalam level yang optimal. Dengan demikian, tujuan proyek perubahan dapat tercapai dan mampu memberikan manfaat bagi individu pegawai, organisasi, Inovasi yang digagas untuk menutup masyarakat bahkan kepada negara permasalahan tersebut yaitu Roadmap Pemindahan PFA. | 13 |
856 | # |
# |
$a Perpustakaan Pusat LAN | 14 |
990 | # |
# |
$a 2024/1.2.2/A/0021 | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 17 Apr 2025