Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 20289
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Pelayanan Dukungan Manajemen Kabinet Melalui Akseolerasi Kebijakan Penanganan Moratorium Pembangunan Gedung Kantor / Bambang Poerwono

Edisi: 1

Pengarang:
Bambang Poerwono
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
manajemen
Deskripsi Fisik:
62 : ilus ; 29 x 21 x 0,5
Nomor Panggil:
R 0033 PKN II 2024
Control Number:
INLIS000000000019817
BIB ID:
0010-0425000160
Catatan
Pembangunan gedung kantor pemerintah,
khususnya gedung kantor Pemerintah Pusat
merupakan suatu kebutuhan suatu kementerian/
lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas
dan fungsi pemerintahan. Pembangunan tersebut
pastinya memerlukan suatu perencanaan baik
teknis, perizinan, pembiayaan/anggaran, dan
tahap pelaksanaan pembangunan.
Peningkatan prasarana gedung kantor
pemerintah melalui pembangunan gedung kantor
sangat diperlukan sejalan dengan semakin
pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi dan
tuntutan serta perkembangan kelembagaan
kementerian/lembaga saat ini, yang mungkin memiliki instansi vertikal pada hampir
seluruh wilayah di Indonesia. Pembangunan prasarana gedung kantor pemerintahan
diiharapkan akan mendorong dan menunjang tercapainya laju pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan sarana dan prasarana gedung kantor pemerintahan tentunya harus
sesuai dengan perkembangan kebutuhan tugas dan fungsi kementerian/lembaga,
khususnya kementerian/lembaga yang bersentuhan langsung pada pelayanan pada
masyarakat. Mengingat pentingnya peranan gedung kantor pemerintahan, maka
penanganan pembangunan gedung kantor pemerintahan harus ditinjau dari beberapa
sisi. Pertama, bahwa kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor
pemerintahan merupakan arahan dan kebijakan Presiden Joko Widodo. Seiring
dengan pergantian pemerintahan pada tahun 2024, perlu diipertimbangkan arah dan
kebijakan Presiden Prabowo, apakah akan meneruskan kebijakan moratorium gedung
kantor pemerintahan ataukah akan meniadakan kebijakan tersebut. Kedua, bahwa
kebijakan moratorium gedung kantor pemerintahan tidak berlaku terhadap

xi

pembangunan gedung untuk pelayanan pada masyarakat, lanjutan pembangunan dari
tahun sebelumnya, dan pembangunan gedung kantor yang terkena bencana. Ketiga,
dalam merencanakan pembangunan gedung kantor pemerintah, kementerian/
lembaga perlu menyiapkan anggaran, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan
(RKBMN, analisis biaya, legalitas lahan, dll).
Saat ini penanganan usulan pembangunan gedung kantor pemerintahan yang
diusulkan kementerian/lembaga kepada Presiden masih kurang optimal. Hal ini terlihat
ketika kementerian/lembaga yang ingin mengusulkan pembangunan gedung kantor
pemerintah kepada Presiden, Sekretariat Kabinet (c.q. Kedeputian Bidang Politik,
Hukum, dan Kemanan) hingga saat ini belum memiliki suatu pedoman yang terstandar
dalam penanganan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan. Oleh
karena itu, untuk meningkatkan pelayanan dukungan kabinet kepada Sekretaris
Kabinet, Presiden, maupun stakeholders lain (kementerian/lembaga), diperlukan suatu
strategi dalam penanganan pembukaan moratorium pembangunan gedung kantor
pemerintah. Strategi ini tertuang dalam proyek perubahan ini dengan judul “Pelayanan
Dukungan Manajeman Kabinet Melalui Akselerasi Kebijakan Penanganan Moratorium
Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan” atau disingkat dengan akronim APEM
BANDUNG. APEM BANDUNG merupakan pedoman dalam bentuk Peraturan Deputi
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang merupakan upaya yang lebih efektif dan
terkoordinasi dalam menangani kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor
pemerintahan di lingkungan Sekretariat Kabinet, khususnya di Kedeputian Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan.
Proyek Perubahan ini diharapkan berjalan lancar hingga milestone jangka
panjang selesai, guna mencapai strategi penanganan kebijakan moratorium
pembangunan gedung kantor pemerintahan yang terkoordinasi, efektif, transparan
dan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi kepemerintahan yang baik (good
corporate governance).
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000022891 R 0033 PKN II 2024 Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000019817 1
005 _ _ 20250423030544 2
035 # # $a 0010-0425000160 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 250423################|##########|#|## 5
084 # # $a R 0033 PKN II 2024 6
100 _ # $a Bambang Poerwono 7
245 1 # $a Pelayanan Dukungan Manajemen Kabinet Melalui Akseolerasi Kebijakan Penanganan Moratorium Pembangunan Gedung Kantor /$c Bambang Poerwono 8
250 # # $a 1 9
260 # # $a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 10
300 # # $a 62 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 11
650 # 4 $a manajemen 12
520 # # $a Pembangunan gedung kantor pemerintah, khususnya gedung kantor Pemerintah Pusat merupakan suatu kebutuhan suatu kementerian/ lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Pembangunan tersebut pastinya memerlukan suatu perencanaan baik teknis, perizinan, pembiayaan/anggaran, dan tahap pelaksanaan pembangunan. Peningkatan prasarana gedung kantor pemerintah melalui pembangunan gedung kantor sangat diperlukan sejalan dengan semakin pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi dan tuntutan serta perkembangan kelembagaan kementerian/lembaga saat ini, yang mungkin memiliki instansi vertikal pada hampir seluruh wilayah di Indonesia. Pembangunan prasarana gedung kantor pemerintahan diiharapkan akan mendorong dan menunjang tercapainya laju pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sarana dan prasarana gedung kantor pemerintahan tentunya harus sesuai dengan perkembangan kebutuhan tugas dan fungsi kementerian/lembaga, khususnya kementerian/lembaga yang bersentuhan langsung pada pelayanan pada masyarakat. Mengingat pentingnya peranan gedung kantor pemerintahan, maka penanganan pembangunan gedung kantor pemerintahan harus ditinjau dari beberapa sisi. Pertama, bahwa kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan merupakan arahan dan kebijakan Presiden Joko Widodo. Seiring dengan pergantian pemerintahan pada tahun 2024, perlu diipertimbangkan arah dan kebijakan Presiden Prabowo, apakah akan meneruskan kebijakan moratorium gedung kantor pemerintahan ataukah akan meniadakan kebijakan tersebut. Kedua, bahwa kebijakan moratorium gedung kantor pemerintahan tidak berlaku terhadap xi pembangunan gedung untuk pelayanan pada masyarakat, lanjutan pembangunan dari tahun sebelumnya, dan pembangunan gedung kantor yang terkena bencana. Ketiga, dalam merencanakan pembangunan gedung kantor pemerintah, kementerian/ lembaga perlu menyiapkan anggaran, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan (RKBMN, analisis biaya, legalitas lahan, dll). Saat ini penanganan usulan pembangunan gedung kantor pemerintahan yang diusulkan kementerian/lembaga kepada Presiden masih kurang optimal. Hal ini terlihat ketika kementerian/lembaga yang ingin mengusulkan pembangunan gedung kantor pemerintah kepada Presiden, Sekretariat Kabinet (c.q. Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan) hingga saat ini belum memiliki suatu pedoman yang terstandar dalam penanganan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan dukungan kabinet kepada Sekretaris Kabinet, Presiden, maupun stakeholders lain (kementerian/lembaga), diperlukan suatu strategi dalam penanganan pembukaan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintah. Strategi ini tertuang dalam proyek perubahan ini dengan judul “Pelayanan Dukungan Manajeman Kabinet Melalui Akselerasi Kebijakan Penanganan Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan” atau disingkat dengan akronim APEM BANDUNG. APEM BANDUNG merupakan pedoman dalam bentuk Peraturan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang merupakan upaya yang lebih efektif dan terkoordinasi dalam menangani kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan di lingkungan Sekretariat Kabinet, khususnya di Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Proyek Perubahan ini diharapkan berjalan lancar hingga milestone jangka panjang selesai, guna mencapai strategi penanganan kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan yang terkoordinasi, efektif, transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi kepemerintahan yang baik (good corporate governance). 13
856 # # $a Perpustakaan Pusat LAN 14
990 # # $a 2024/1.2.2/A/0033 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 23 Apr 2025
Export