Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 20309
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Optimalisasi KOlaborasi K/L Dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Di Ibukota Negara Nusantara / Djumadi

Edisi: 1

Pengarang:
Djumadi
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
BMN, Sengketa
Deskripsi Fisik:
84 : ilus ; 29 x 21 x 1
Nomor Panggil:
R 0038 PKN II 2024
Control Number:
INLIS000000000019837
BIB ID:
0010-0425000180
Catatan
Rilis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan sepanjang tahun
2023, ada sekitar 241 kasus konflik agraria terjadi di Indonesia dan kasus ini naik
sebesar 12% bila dibandingkan tahun 2022 yaitu 212 kasus konflik, yang melibatkan
area seluas 638.188 hektar dengan area konflik terbesar adalah pembangunan IKN
yaitu seluas 235.751 hektar. Tingginya angka konflik agraria/sengketa lahan
khususnya di wilayah IKN menyebabkan proses pembangunannya menjadi
terhambat dan memakan waktu yang lebih lama.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional
(BPN) merupakan unsur pemerintahan yang berwenang menangani permasalahan
pertanahan, namun dalam pelaksananaan Kementerian ATR/BPN penanganannya
terbatas pada pendekatan secara administrasi. Disisi lain, sesuai dengan UU Nomor
17 tahun 2011 dalam rangka mengamankan kebijakan negara Badan Intelijen
Negara (BIN) mempunyai tugas melakukan deteksi dini dan peringatan dini dari
berbagai bentuk sifat Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG).
Selain itu, sesuai dengan pasal 6 UU Nomor 17 tahun 2011 intelijen memiliki fungsi
melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dalam rangka
pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman
yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional,
termasuk didalamnya Pembangunan IKN. Saat ini, kolaborasi antara BIN dengan
Kementerian ATR/BPN termasuk dengan stakeholder terkait dalam penyelesaian
sengketa lahan masih bersifat parsial dan sporadis. Oleh karena itu, dalam inovasi
proper mendorong optimalisasi kolaborasi antar Kementerian/Lembaga untuk
menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di IKN.
Output yang dihasilkan dari proyek perubahan adalah terlaksananya
Rapat/Koordinasi antara BIN dengan Kementerian ATR/BPN dan stakeholder terkait
melalui FGD; terlaksananya penandatangan draft Perjanjian Kerjasama (PKS)
antara BIN dengan Kementerian ATR/BPN; terlaksananya pelatihan pengembangan
SDM Kementerian ATR/BPN tentang Peran Fungsi Intelijen dalam menyelesaikan
permasalahan pertanahan dan terlaksananya operasi/pengawasan bersama antara
BIN, ATR/BPN dan stakeholder terkait (Otorita IKN, PUPR dan Pemprov. Kaltim)
dalam penyelesaian sengketa lahan di IKN.

III
Capaian utama yang dihasilkan dalam Proyek Perubahan ini adalah
optimalnya kolaborasi kementerian/lembaga dalam penyelesaian sengketa lahan di
IKN. Melalui Proyek Perubahan ini sangat bermanfaat bagi BIN dalam mendukung
tercapainya pembangunan IKN sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan serta
terbangunnya sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait guna mewujudkan
Ibukota Negara Nusantara yang inklusif dan berkelanjutan.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000022919 R 0038 PKN II 2024 Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000019837 1
005 _ _ 20250424024658 2
035 # # $a 0010-0425000180 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 250424################|##########|#|## 5
084 # # $a R 0038 PKN II 2024 6
100 _ # $a Djumadi 7
245 1 # $a Optimalisasi KOlaborasi K/L Dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Di Ibukota Negara Nusantara /$c Djumadi 8
250 # # $a 1 9
260 # # $a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 10
300 # # $a 84 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1 11
650 # 4 $a BMN, Sengketa 12
520 # # $a Rilis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan sepanjang tahun 2023, ada sekitar 241 kasus konflik agraria terjadi di Indonesia dan kasus ini naik sebesar 12% bila dibandingkan tahun 2022 yaitu 212 kasus konflik, yang melibatkan area seluas 638.188 hektar dengan area konflik terbesar adalah pembangunan IKN yaitu seluas 235.751 hektar. Tingginya angka konflik agraria/sengketa lahan khususnya di wilayah IKN menyebabkan proses pembangunannya menjadi terhambat dan memakan waktu yang lebih lama. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan unsur pemerintahan yang berwenang menangani permasalahan pertanahan, namun dalam pelaksananaan Kementerian ATR/BPN penanganannya terbatas pada pendekatan secara administrasi. Disisi lain, sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2011 dalam rangka mengamankan kebijakan negara Badan Intelijen Negara (BIN) mempunyai tugas melakukan deteksi dini dan peringatan dini dari berbagai bentuk sifat Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG). Selain itu, sesuai dengan pasal 6 UU Nomor 17 tahun 2011 intelijen memiliki fungsi melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional, termasuk didalamnya Pembangunan IKN. Saat ini, kolaborasi antara BIN dengan Kementerian ATR/BPN termasuk dengan stakeholder terkait dalam penyelesaian sengketa lahan masih bersifat parsial dan sporadis. Oleh karena itu, dalam inovasi proper mendorong optimalisasi kolaborasi antar Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di IKN. Output yang dihasilkan dari proyek perubahan adalah terlaksananya Rapat/Koordinasi antara BIN dengan Kementerian ATR/BPN dan stakeholder terkait melalui FGD; terlaksananya penandatangan draft Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BIN dengan Kementerian ATR/BPN; terlaksananya pelatihan pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN tentang Peran Fungsi Intelijen dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan terlaksananya operasi/pengawasan bersama antara BIN, ATR/BPN dan stakeholder terkait (Otorita IKN, PUPR dan Pemprov. Kaltim) dalam penyelesaian sengketa lahan di IKN. III Capaian utama yang dihasilkan dalam Proyek Perubahan ini adalah optimalnya kolaborasi kementerian/lembaga dalam penyelesaian sengketa lahan di IKN. Melalui Proyek Perubahan ini sangat bermanfaat bagi BIN dalam mendukung tercapainya pembangunan IKN sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan serta terbangunnya sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait guna mewujudkan Ibukota Negara Nusantara yang inklusif dan berkelanjutan. 13
856 # # $a Perpustakaan Pusat LAN 14
990 # # $a 2024/1.2.2/A/0038 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 24 Apr 2025
Export