Detail Katalog
ID: 20655Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
Cakra Inovasi Pendanaan Untuk Akselerasi Ekonomi Berbasis Pengetahuan / Ajeng Arum Sari
Edisi: 1
Pengarang:
Ajeng Arum Sari
Ajeng Arum Sari
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas,
Pusbangkom Pimnas,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Inovasi
Deskripsi Fisik:
220 : ilus ; 29 x 21 x 1,5
220 : ilus ; 29 x 21 x 1,5
Nomor Panggil:
R 0107 PKN II 2024
R 0107 PKN II 2024
Control Number:
INLIS000000000020171
INLIS000000000020171
BIB ID:
0010-0525000254
0010-0525000254
Catatan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Badan Riset dan Inovasi Nasional mengamanatkan Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN) sebagai penyelenggara tugas pemerintahan di
bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta
invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan
penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi. Salah
satu fungsi BRIN adalah sebagai lembaga pemberi dana yang terbuka
bagi seluruh pihak untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi
nasional. Saat ini total belanja riset nasional berkisar 0,1% pada tahun
2022, dimana proporsi belanja riset sektor pemerintah masih dominan, yaitu
mencapai 66 persen dari agregat belanja riset nasional. Apabila kita
menganggap riset adalah penopang utama aktivitas ekonomi yang
dilakukan swasta, maka seharusnya anggaran riset bersumber dari swasta
(bisnis). Tujuan utama proyek perubahan ini adalah menyediakan
program pendanaan riset nasional dari aspek kebijakan,
kelembagaan, dan program pendanaan yang melibatkan industri/swasta
sehingga dapat menaikkan anggaran riset nasional dan mengakselerasi
ekonomi berbasis pengetahuan. Secara keseluruhan proyek perubahan
di milestone jangka pendek telah dilaksanakan seluruhnya, bahkan
sebagian besar kegiatan yang semula direncanakan untuk jangka
menengah telah berhasil diselesaikan lebih cepat dan dapat ditarik ke
jangka pendek. Output kunci yang berhasil didapatkan meliputi policy brief,
Memorandum of Understanding (MoU) antara BRIN – Tubitak Turki, MoU
antara BRIN – MIGHT Malaysia, Grant Guideline BRIN KONEKSI Joint Call
for Proposal, Pedoman Pusat Kolaborasi Riset, Naskah Urgensi
Rancangan Peraturan BRIN tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan
Inovasi, draft Peraturan BRIN tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan
Inovasi, launching Joint Call BRIN – KONEKSI, launching Pusat Kolaborasi
Riset Industri, temu bisnis antara industri kesehatan, dan periset sistem
informasi data hasil riset RIIM Kompetisi Gelombang 1. Keberhasilan
proyek perubahan ini akan menjadi tonggak baru dalam skema
pendanaan riset nasional bahwa anggaran riset yang awalnya
didominasi oleh APBN akan beralih sumber menjadi dana eksternal
dimana di jangka pendek ini didapatkan perolehan dana eksternal
dengan komitmen Lembaga pemberi dana sebesar Rp. 242.859.445.000.
Selain itu, BRIN akan menjadi benchmarking bagi lembaga pemberi
dana negara-negara lain karena sukses menjalankan peran sebagai
lembaga aktivitas riset dan lembaga pemberi dana riset.
Badan Riset dan Inovasi Nasional mengamanatkan Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN) sebagai penyelenggara tugas pemerintahan di
bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta
invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan
penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi. Salah
satu fungsi BRIN adalah sebagai lembaga pemberi dana yang terbuka
bagi seluruh pihak untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi
nasional. Saat ini total belanja riset nasional berkisar 0,1% pada tahun
2022, dimana proporsi belanja riset sektor pemerintah masih dominan, yaitu
mencapai 66 persen dari agregat belanja riset nasional. Apabila kita
menganggap riset adalah penopang utama aktivitas ekonomi yang
dilakukan swasta, maka seharusnya anggaran riset bersumber dari swasta
(bisnis). Tujuan utama proyek perubahan ini adalah menyediakan
program pendanaan riset nasional dari aspek kebijakan,
kelembagaan, dan program pendanaan yang melibatkan industri/swasta
sehingga dapat menaikkan anggaran riset nasional dan mengakselerasi
ekonomi berbasis pengetahuan. Secara keseluruhan proyek perubahan
di milestone jangka pendek telah dilaksanakan seluruhnya, bahkan
sebagian besar kegiatan yang semula direncanakan untuk jangka
menengah telah berhasil diselesaikan lebih cepat dan dapat ditarik ke
jangka pendek. Output kunci yang berhasil didapatkan meliputi policy brief,
Memorandum of Understanding (MoU) antara BRIN – Tubitak Turki, MoU
antara BRIN – MIGHT Malaysia, Grant Guideline BRIN KONEKSI Joint Call
for Proposal, Pedoman Pusat Kolaborasi Riset, Naskah Urgensi
Rancangan Peraturan BRIN tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan
Inovasi, draft Peraturan BRIN tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan
Inovasi, launching Joint Call BRIN – KONEKSI, launching Pusat Kolaborasi
Riset Industri, temu bisnis antara industri kesehatan, dan periset sistem
informasi data hasil riset RIIM Kompetisi Gelombang 1. Keberhasilan
proyek perubahan ini akan menjadi tonggak baru dalam skema
pendanaan riset nasional bahwa anggaran riset yang awalnya
didominasi oleh APBN akan beralih sumber menjadi dana eksternal
dimana di jangka pendek ini didapatkan perolehan dana eksternal
dengan komitmen Lembaga pemberi dana sebesar Rp. 242.859.445.000.
Selain itu, BRIN akan menjadi benchmarking bagi lembaga pemberi
dana negara-negara lain karena sukses menjalankan peran sebagai
lembaga aktivitas riset dan lembaga pemberi dana riset.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000023427 |
R 0107 PKN II 2024 |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000020171 | 1 |
005 | _ |
_ |
20250523035618 | 2 |
035 | # |
# |
$a 0010-0525000254 | 3 |
007 | _ |
_ |
ta | 4 |
008 | _ |
_ |
250523################|##########|#|## | 5 |
084 | # |
# |
$a R 0107 PKN II 2024 | 6 |
100 | _ |
# |
$a Ajeng Arum Sari | 7 |
245 | 1 |
# |
$a Cakra Inovasi Pendanaan Untuk Akselerasi Ekonomi Berbasis Pengetahuan /$c Ajeng Arum Sari | 8 |
250 | # |
# |
$a 1 | 9 |
260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 | 10 |
300 | # |
# |
$a 220 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1,5 | 11 |
650 | # |
4 |
$a Inovasi | 12 |
520 | # |
# |
$a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional mengamanatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai penyelenggara tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi. Salah satu fungsi BRIN adalah sebagai lembaga pemberi dana yang terbuka bagi seluruh pihak untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional. Saat ini total belanja riset nasional berkisar 0,1% pada tahun 2022, dimana proporsi belanja riset sektor pemerintah masih dominan, yaitu mencapai 66 persen dari agregat belanja riset nasional. Apabila kita menganggap riset adalah penopang utama aktivitas ekonomi yang dilakukan swasta, maka seharusnya anggaran riset bersumber dari swasta (bisnis). Tujuan utama proyek perubahan ini adalah menyediakan program pendanaan riset nasional dari aspek kebijakan, kelembagaan, dan program pendanaan yang melibatkan industri/swasta sehingga dapat menaikkan anggaran riset nasional dan mengakselerasi ekonomi berbasis pengetahuan. Secara keseluruhan proyek perubahan di milestone jangka pendek telah dilaksanakan seluruhnya, bahkan sebagian besar kegiatan yang semula direncanakan untuk jangka menengah telah berhasil diselesaikan lebih cepat dan dapat ditarik ke jangka pendek. Output kunci yang berhasil didapatkan meliputi policy brief, Memorandum of Understanding (MoU) antara BRIN – Tubitak Turki, MoU antara BRIN – MIGHT Malaysia, Grant Guideline BRIN KONEKSI Joint Call for Proposal, Pedoman Pusat Kolaborasi Riset, Naskah Urgensi Rancangan Peraturan BRIN tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi, draft Peraturan BRIN tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi, launching Joint Call BRIN – KONEKSI, launching Pusat Kolaborasi Riset Industri, temu bisnis antara industri kesehatan, dan periset sistem informasi data hasil riset RIIM Kompetisi Gelombang 1. Keberhasilan proyek perubahan ini akan menjadi tonggak baru dalam skema pendanaan riset nasional bahwa anggaran riset yang awalnya didominasi oleh APBN akan beralih sumber menjadi dana eksternal dimana di jangka pendek ini didapatkan perolehan dana eksternal dengan komitmen Lembaga pemberi dana sebesar Rp. 242.859.445.000. Selain itu, BRIN akan menjadi benchmarking bagi lembaga pemberi dana negara-negara lain karena sukses menjalankan peran sebagai lembaga aktivitas riset dan lembaga pemberi dana riset. | 13 |
856 | # |
# |
$a Perpustakaan Pusat LAN | 14 |
990 | # |
# |
$a 2024/1.2,2/A/0107 | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 23 May 2025