Detail Katalog
ID: 2222
Pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok Pengungkapan Kebenaran untuk Rekonsiliasi Nasional / A.M. Fatwa
Edisi: Cet Pertama
Pengarang:
Fatma A.M.
Fatma A.M.
Penerbit:
Dharmapena,
Dharmapena,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2015
2015
Bahasa:
ind
ind
Subjek
Pengungkapan Kebenaran
Deskripsi Fisik:
lxix, 320 hlm. : ilus ; 21 cm
lxix, 320 hlm. : ilus ; 21 cm
ISBN:
9799533074
9799533074
Nomor Panggil:
959.8038 Fat p
959.8038 Fat p
Control Number:
INLIS000000000002061
INLIS000000000002061
BIB ID:
0010-0718002061
0010-0718002061
Catatan
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat dimasa lalu merupakan pekerjaan rumah yang tidak mudah disikapi di ere transisi politik menuju demokrasi. Kekuatan politik lama (pro-Orde Baru) senantiasa berusaha mencegah kekuatan-kekuatan reformis, para korban dan keluarga korban yang ingin mengungkap sisi gelap sejarah bangsa tersebut. disebabkan teriakan-teriakan kepentingan itulah, dari sekian banyak kasus masa lalu yang kental nuansa pelanggaran HAN-nya, hanya peristiwa Tanjung Priok 1984 yang berhasil diungkap (tentu masih sebagian fakta!) dan dihadapkan ke meja hijau "dewi keadilan yang buta" bernaka pengadilan HAM Ad Hoc. Tanpa dukungan internasional, seperti dalam upaya pengungkapan kasus pelanggaran HAM Timor Timur pasca-Jajak Pendapat 1999. Buku ini bukan saja menganalisis Peristiwa tanjung Priok dari beberapa versi yang ada, tetapi juga melaporkan tarikan-tarikan politik era transisi tersebut hingga keluarnya putusan tingkat pertama pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B1901623 |
959.838 Fat p |
Dapat dipinjam | My Library | Tersedia |
Format MARC21 - Total 18 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000002061 | 1 |
005 | _ |
_ |
20190523014227 | 2 |
035 | # |
# |
$a 0010-0718002061 | 3 |
008 | _ |
_ |
190523################g##########0#ind## | 4 |
020 | # |
# |
$a 9799533074 | 5 |
041 | _ |
_ |
$a id | 6 |
082 | # |
# |
$a 959.8038 | 7 |
090 | _ |
_ |
$a 959.838 Fat p | 8 |
100 | _ |
# |
$a Fatma A.M. | 9 |
245 | 1 |
# |
$a Pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok Pengungkapan Kebenaran untuk Rekonsiliasi Nasional /$c A.M. Fatwa | 10 |
250 | # |
# |
$a Cet Pertama | 11 |
260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Dharmapena,$c 2015 | 12 |
300 | # |
# |
$a lxix, 320 hlm. : $b ilus ; $c 21 cm | 13 |
650 | _ |
# |
$a Pengungkapan Kebenaran | 14 |
084 | # |
# |
$a 959.8038 Fat p | 15 |
520 | # |
# |
$a Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat dimasa lalu merupakan pekerjaan rumah yang tidak mudah disikapi di ere transisi politik menuju demokrasi. Kekuatan politik lama (pro-Orde Baru) senantiasa berusaha mencegah kekuatan-kekuatan reformis, para korban dan keluarga korban yang ingin mengungkap sisi gelap sejarah bangsa tersebut. disebabkan teriakan-teriakan kepentingan itulah, dari sekian banyak kasus masa lalu yang kental nuansa pelanggaran HAN-nya, hanya peristiwa Tanjung Priok 1984 yang berhasil diungkap (tentu masih sebagian fakta!) dan dihadapkan ke meja hijau "dewi keadilan yang buta" bernaka pengadilan HAM Ad Hoc. Tanpa dukungan internasional, seperti dalam upaya pengungkapan kasus pelanggaran HAM Timor Timur pasca-Jajak Pendapat 1999. Buku ini bukan saja menganalisis Peristiwa tanjung Priok dari beberapa versi yang ada, tetapi juga melaporkan tarikan-tarikan politik era transisi tersebut hingga keluarnya putusan tingkat pertama pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok. | 16 |
856 | # |
# |
$a Perpustakaan Lembaga Administrasi Negara | 17 |
990 | # |
# |
$a 161118679 | 18 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 06 Mar 2017
Disetujui OPAC: 06 Mar 2017
Disetujui OPAC: 06 Mar 2017