Detail Katalog
ID: 836
Percepatan Pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara Guna Meminimalkan Public Complaint.
Pengarang:
Irwanto, Joko
Irwanto, Joko
Penerbit:
LAN Jakarta
LAN Jakarta
Tempat Terbit:
Jakarta
Jakarta
Tahun Terbit:
2015
2015
Bahasa:
id
id
Subjek
Penangan Perkara
Deskripsi Fisik:
110 hlm.;lamp
110 hlm.;lamp
Nomor Panggil:
R.046 PIM I 2015
R.046 PIM I 2015
Control Number:
INLIS000000000000781
INLIS000000000000781
BIB ID:
0010-0718000781
0010-0718000781
Catatan
Monitoring pelaksanaan proyek perubahan ini dilakukan dengan pengawasan melekat pada penyidik Reskrim Polda Aceh melalui pemasangan sarana teknologi informasi internet dan intranet, pengawasan dan pemantauan hasil kerja penyidik melalui kartu laporan berkala bulanan (monthly report card) penanganan perkara, menganalisa dan mengevaluasi respon, saran, dan masukan dari para saksi dan tersangka melalui pengisian form yang diisi oleh para saksi dan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik. Serta menjalin kerjasama yang sinergis dengan stakeholder seperti advokat, perguruan tinggi, LSM serta instansi terkait lainnya.
Akuntabilitas kepolisian meliputi dua aspek, yaitu pertama, kegiatan operasional dan pelayanan kepolisian. Akuntabilitas kepolisian pada umumnya didasarkan pada keinginan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang kepolisian, untuk melindungi hak-hak dan kebebasan masyarakat, agar polisi bekerja sesuai ketentuan hukum, dan bahwa terdapat pengawasan terhadap kegiatan kepolisian.
Akuntabilitas kepolisian meliputi dua aspek, yaitu pertama, kegiatan operasional dan pelayanan kepolisian. Akuntabilitas kepolisian pada umumnya didasarkan pada keinginan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang kepolisian, untuk melindungi hak-hak dan kebebasan masyarakat, agar polisi bekerja sesuai ketentuan hukum, dan bahwa terdapat pengawasan terhadap kegiatan kepolisian.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
B15568 |
R.046 PIM I 2015 |
Dapat dipinjam | My Library | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000000781 | 1 |
005 | _ |
_ |
20180724140127 | 2 |
008 | _ |
_ |
180724||||||||| | ||| |||| || | | 3 |
035 | _ |
_ |
0010-0718000781 | 4 |
041 | _ |
_ |
$a id | 5 |
082 | _ |
_ |
$a 046 | 6 |
090 | _ |
_ |
$a R.046 PIM I 2015 | 7 |
100 | _ |
_ |
$a Irwanto, Joko | 8 |
245 | _ |
_ |
$a Percepatan Pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara Guna Meminimalkan Public Complaint. | 9 |
260 | _ |
_ |
$a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2015 | 10 |
300 | _ |
_ |
$a 110 hlm.;lamp | 11 |
500 | _ |
_ |
$a Monitoring pelaksanaan proyek perubahan ini dilakukan dengan pengawasan melekat pada penyidik Reskrim Polda Aceh melalui pemasangan sarana teknologi informasi internet dan intranet, pengawasan dan pemantauan hasil kerja penyidik melalui kartu laporan berkala bulanan (monthly report card) penanganan perkara, menganalisa dan mengevaluasi respon, saran, dan masukan dari para saksi dan tersangka melalui pengisian form yang diisi oleh para saksi dan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik. Serta menjalin kerjasama yang sinergis dengan stakeholder seperti advokat, perguruan tinggi, LSM serta instansi terkait lainnya. Akuntabilitas kepolisian meliputi dua aspek, yaitu pertama, kegiatan operasional dan pelayanan kepolisian. Akuntabilitas kepolisian pada umumnya didasarkan pada keinginan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang kepolisian, untuk melindungi hak-hak dan kebebasan masyarakat, agar polisi bekerja sesuai ketentuan hukum, dan bahwa terdapat pengawasan terhadap kegiatan kepolisian. | 12 |
650 | _ |
_ |
$a Penangan Perkara | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 21 Jan 2016
Disetujui OPAC: 21 Jan 2016
Disetujui OPAC: 21 Jan 2016