Logo

Perpustakaan Pusat LAN RI

Gedung Makarti Bhakti Nagarti, Lantai 1. Jl. Administrasi II No.24 9, RT.9/RW.9, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

Detail Katalog

ID: 20413
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

Integrasi Layanan Perizinan Riset / Tri Sundari

Edisi: 1

Pengarang:
Tri Sundari
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Layanan
Deskripsi Fisik:
53 : ilus ; 29 x 21 x 0,5
Nomor Panggil:
R 0050 PKN II 2024
Control Number:
INLIS000000000019939
BIB ID:
0010-0525000022
Catatan
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk

manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan

yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam

RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang

baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.

Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan

inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang

reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,

interoperable dan reusable)

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan

manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola

ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.

Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang

memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan

reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses

bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,

yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN

tentang tata kelola data riset dan inovasi.

Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan

stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya

Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah

mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai

tujuan jangka menengah dan panjang.
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk

manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan

yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam

RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang

baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.

Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan

inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang

reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,

interoperable dan reusable)

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan

manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola

ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.

Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang

memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan

reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses

bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,

yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN

tentang tata kelola data riset dan inovasi.

Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan

stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya

Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah

mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai

tujuan jangka menengah dan panjang.
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk

manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan

yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam

RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang

baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.

Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan

inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang

reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,

interoperable dan reusable)

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan

manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola

ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.

Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang

memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan

reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses

bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,

yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN

tentang tata kelola data riset dan inovasi.

Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan

stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya

Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah

mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai

tujuan jangka menengah dan panjang.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023059 R 0050 PKN II 2024 Baca di tempat Perpustakaan LAN Jakarta Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000000019939 1
005 _ _ 20250505023756 2
035 # # $a 0010-0525000022 3
007 _ _ ta 4
008 _ _ 250505################|##########|#|## 5
084 # # $a R 0050 PKN II 2024 6
100 _ # $a Tri Sundari 7
245 1 # $a Integrasi Layanan Perizinan Riset /$c Tri Sundari 8
250 # # $a 1 9
260 # # $a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 10
300 # # $a 53 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 11
650 # 4 $a Layanan 12
520 # # $a Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. 13
856 # # $a Perpustakaan Pusat LAN 14
990 # # $a 2024/1.2,2/A/0050 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 05 May 2025
Export