Detail Katalog
ID: 20413Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
Integrasi Layanan Perizinan Riset / Tri Sundari
Edisi: 1
Pengarang:
Tri Sundari
Tri Sundari
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas,
Pusbangkom Pimnas,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Layanan
Deskripsi Fisik:
53 : ilus ; 29 x 21 x 0,5
53 : ilus ; 29 x 21 x 0,5
Nomor Panggil:
R 0050 PKN II 2024
R 0050 PKN II 2024
Control Number:
INLIS000000000019939
INLIS000000000019939
BIB ID:
0010-0525000022
0010-0525000022
Catatan
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,
interoperable dan reusable)
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN
tentang tata kelola data riset dan inovasi.
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai
tujuan jangka menengah dan panjang.
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,
interoperable dan reusable)
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN
tentang tata kelola data riset dan inovasi.
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai
tujuan jangka menengah dan panjang.
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,
interoperable dan reusable)
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN
tentang tata kelola data riset dan inovasi.
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai
tujuan jangka menengah dan panjang.
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,
interoperable dan reusable)
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN
tentang tata kelola data riset dan inovasi.
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai
tujuan jangka menengah dan panjang.
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,
interoperable dan reusable)
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN
tentang tata kelola data riset dan inovasi.
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai
tujuan jangka menengah dan panjang.
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible.
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible,
interoperable dan reusable)
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan.
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik,
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN
tentang tata kelola data riset dan inovasi.
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai
tujuan jangka menengah dan panjang.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000023059 |
R 0050 PKN II 2024 |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000019939 | 1 |
005 | _ |
_ |
20250505023756 | 2 |
035 | # |
# |
$a 0010-0525000022 | 3 |
007 | _ |
_ |
ta | 4 |
008 | _ |
_ |
250505################|##########|#|## | 5 |
084 | # |
# |
$a R 0050 PKN II 2024 | 6 |
100 | _ |
# |
$a Tri Sundari | 7 |
245 | 1 |
# |
$a Integrasi Layanan Perizinan Riset /$c Tri Sundari | 8 |
250 | # |
# |
$a 1 | 9 |
260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 | 10 |
300 | # |
# |
$a 53 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 | 11 |
650 | # |
4 |
$a Layanan | 12 |
520 | # |
# |
$a Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. | 13 |
856 | # |
# |
$a Perpustakaan Pusat LAN | 14 |
990 | # |
# |
$a 2024/1.2,2/A/0050 | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 May 2025