Detail Katalog
ID: 20650Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
Percepatan Pelayanan Perizinan Berbasis Kepulauan Di ab. Kepulauan Anambas Melalui Strategi Tanjak Bertuah / Abdul Rasyid
Edisi: 1
Pengarang:
Abdul Rasyid
Abdul Rasyid
Penerbit:
Pusbangkom Pimnas,
Pusbangkom Pimnas,
Tempat Terbit:
Jakarta :
Jakarta :
Tahun Terbit:
2024
2024
Deskripsi Fisik:
183 : ilus ; 29 x 21 x 1,5
183 : ilus ; 29 x 21 x 1,5
Nomor Panggil:
R 0106 PKN II 2024
R 0106 PKN II 2024
Control Number:
INLIS000000000020166
INLIS000000000020166
BIB ID:
0010-0525000249
0010-0525000249
Catatan
Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah maritim dengan luas wilayah
daratan 590,14 Km2 atau 1,26 persen dan luas lautan 46.029,27 km2 atau 98,74 persen yang
terdiri dari 255 gugusan pulau. Memiliki 10 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 52 Desa yang
terpisah oleh rentang jarak dan waktu tempuh yang cukup lama. Peningkatan pelayanan
publik menjadi salah satu agenda utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Kualitas
pelayanan publik belum memenuhi harapan masyarakat dengan tingkat kepuasan masyarakat
masih rendah serta ditandai masih banyaknya keluhan-keluhan terhadap penyelenggara
pelayanan publik, baik yang berkaitan keterlambatan ataupun pengenaan biaya dalam
pengurusan suatu dokumen. Mencermati peran layanan yang semakin menonjol maka tidak
heran apabila masalah pelayanan menjadi sorotan dan mendapatkan porsi yang lebih besar
dan berulang kali menjadi isu publik yang sering dibicarakan
Mengingat permasalahan dan kendala yang sedemikian kompleks terutama kondisi
geografis wilayah Kepulauan Anambas yang terpisah oleh lautan dan pulau pulau kecil yang
membuat rentang jarak dan waktu yang cukup lama untuk menempuh wilayah Desa,
Kecamatan dan ibu kota Kabupaten, maka DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Anambas
memberikan solusi pelayanan publik yang mudah berupa inovasi kemudahan kepengurusan
layanan yang tidak mengenal waktu dan rentang jarak dengan nama “TANJAK BERTUAH”
(Tanpa Rentang Jarak Berurusan Tetap Mudah). Salah satu tugas dan fungsi DPMPTSP
Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan non
perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. Upaya
DPMPTSPTT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yaitu dengan memberikan
akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan publik.
daratan 590,14 Km2 atau 1,26 persen dan luas lautan 46.029,27 km2 atau 98,74 persen yang
terdiri dari 255 gugusan pulau. Memiliki 10 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 52 Desa yang
terpisah oleh rentang jarak dan waktu tempuh yang cukup lama. Peningkatan pelayanan
publik menjadi salah satu agenda utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Kualitas
pelayanan publik belum memenuhi harapan masyarakat dengan tingkat kepuasan masyarakat
masih rendah serta ditandai masih banyaknya keluhan-keluhan terhadap penyelenggara
pelayanan publik, baik yang berkaitan keterlambatan ataupun pengenaan biaya dalam
pengurusan suatu dokumen. Mencermati peran layanan yang semakin menonjol maka tidak
heran apabila masalah pelayanan menjadi sorotan dan mendapatkan porsi yang lebih besar
dan berulang kali menjadi isu publik yang sering dibicarakan
Mengingat permasalahan dan kendala yang sedemikian kompleks terutama kondisi
geografis wilayah Kepulauan Anambas yang terpisah oleh lautan dan pulau pulau kecil yang
membuat rentang jarak dan waktu yang cukup lama untuk menempuh wilayah Desa,
Kecamatan dan ibu kota Kabupaten, maka DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Anambas
memberikan solusi pelayanan publik yang mudah berupa inovasi kemudahan kepengurusan
layanan yang tidak mengenal waktu dan rentang jarak dengan nama “TANJAK BERTUAH”
(Tanpa Rentang Jarak Berurusan Tetap Mudah). Salah satu tugas dan fungsi DPMPTSP
Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan non
perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. Upaya
DPMPTSPTT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yaitu dengan memberikan
akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan publik.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000023420 |
R 0106 PKN II 2024 |
Baca di tempat | Perpustakaan LAN Jakarta | Tersedia |
Format MARC21 - Total 14 field
Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
---|---|---|---|---|
001 | _ |
_ |
INLIS000000000020166 | 1 |
005 | _ |
_ |
20250523032755 | 2 |
035 | # |
# |
$a 0010-0525000249 | 3 |
007 | _ |
_ |
ta | 4 |
008 | _ |
_ |
250523################|##########|#|## | 5 |
084 | # |
# |
$a R 0106 PKN II 2024 | 6 |
100 | _ |
# |
$a Abdul Rasyid | 7 |
245 | 1 |
# |
$a Percepatan Pelayanan Perizinan Berbasis Kepulauan Di ab. Kepulauan Anambas Melalui Strategi Tanjak Bertuah /$c Abdul Rasyid | 8 |
250 | # |
# |
$a 1 | 9 |
260 | # |
# |
$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 | 10 |
300 | # |
# |
$a 183 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1,5 | 11 |
520 | # |
# |
$a Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah maritim dengan luas wilayah daratan 590,14 Km2 atau 1,26 persen dan luas lautan 46.029,27 km2 atau 98,74 persen yang terdiri dari 255 gugusan pulau. Memiliki 10 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 52 Desa yang terpisah oleh rentang jarak dan waktu tempuh yang cukup lama. Peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu agenda utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Kualitas pelayanan publik belum memenuhi harapan masyarakat dengan tingkat kepuasan masyarakat masih rendah serta ditandai masih banyaknya keluhan-keluhan terhadap penyelenggara pelayanan publik, baik yang berkaitan keterlambatan ataupun pengenaan biaya dalam pengurusan suatu dokumen. Mencermati peran layanan yang semakin menonjol maka tidak heran apabila masalah pelayanan menjadi sorotan dan mendapatkan porsi yang lebih besar dan berulang kali menjadi isu publik yang sering dibicarakan Mengingat permasalahan dan kendala yang sedemikian kompleks terutama kondisi geografis wilayah Kepulauan Anambas yang terpisah oleh lautan dan pulau pulau kecil yang membuat rentang jarak dan waktu yang cukup lama untuk menempuh wilayah Desa, Kecamatan dan ibu kota Kabupaten, maka DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan solusi pelayanan publik yang mudah berupa inovasi kemudahan kepengurusan layanan yang tidak mengenal waktu dan rentang jarak dengan nama “TANJAK BERTUAH” (Tanpa Rentang Jarak Berurusan Tetap Mudah). Salah satu tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. Upaya DPMPTSPTT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yaitu dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan publik. | 12 |
856 | # |
# |
$a Perpustakaan Pusat LAN | 13 |
990 | # |
# |
$a 2024/1.2,2/A/0106 | 14 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 23 May 2025